Polresta Kupang Kota Lakukan Pengecekan di SPBU Frans Seda dan SPBU Alak, Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran.
Tribratanewskupangkota.com – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/2413/IX/PAM.3./2026 tanggal 15 September 2026 mengenai langkah antisipasi isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak, Tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Kupang Kota bergerak cepat melakukan pengawasan di lapangan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan pengecekan dan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polresta Kupang Kota, Ipda Adam Tupitu, ini menyasar dua lokasi strategis, yakni SPBU Frans Seda dan SPBU Alak di Jalan Yos Sudarso. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyaluran BBM berjalan tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K, menegaskan bahwa peninjauan di beberapa titik SPBU tersebut merupakan langkah krusial untuk mengantisipasi potensi kelangkaan serta penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Kota Kupang.
"Langkah pengawasan dan penertiban di SPBU Frans Seda maupun SPBU Alak Jalan Yos Sudarso ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kapolri untuk mengantisipasi potensi isu kelangkaan BBM. Kami menegaskan kepada para pengelola SPBU agar mengutamakan pengisian langsung ke tangki kendaraan pribadi maupun umum," tegas AKP Jumpatua Simanjorang.
"Kami juga melarang keras transaksi BBM subsidi menggunakan jerigen, drum, atau tangki modifikasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau upaya penimbunan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

"Selain itu, jika terdapat instruksi resmi mengenai pembatasan kuota harian, kami minta pihak SPBU segera menerapkannya dengan disiplin demi menjaga pemerataan serta kepastian agar seluruh masyarakat mendapatkan haknya secara adil," pungkas Kasat Reskrim.
Melalui langkah preventif dan edukatif di sejumlah SPBU ini, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan BBM subsidi sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang tetap kondusif. RA
Humas Polresta Kupang Kota

