Diduga Sopir Lalai, Satlantas Polresta Datangi TKP Mobil Double Cabin Tabrak Warung di Oebufu

Diduga Sopir Lalai, Satlantas Polresta Datangi TKP Mobil Double Cabin Tabrak Warung di Oebufu

Tribratanewskupangkota.com - Mobil Toyota Hilux Double Cabin yang dikendarai oleh sopir dengan inisial SYL (31) warga Kelurahan Oetete, menabrak sebuah bangunan warung makan madura, yang beralamat di Jalan Frans Lebu Raya, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Minggu (22/9/2024) pagi tadi. 

 

Dalam kecelakaan tersebut tidak adanya korban luka, namun kerugian materiil yang dialami pemilik warung diperkirakan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, mobil bergerak dari arah Jalan Frans Lebu Raya kelurahan TDM hendak menuju ke Jalan Frans Lebu Raya Oebufu, menabrak bangunan warung di pertigaan Jalan Taebenu karena rem blong. 

 

"Mobil yang dikendarai SYL berjalan dari arah TDM hendak ke Oebufu dan tiba di pertigaan Jalan Frans Lebu Raya dan Jalan Taebenu Naimata, mobil tidak bisa dikendalikan karena rem blong, sehingga mobil terus melaju lurus ke depan di jalan tikungan, hingga menabrak warung makan madura di pinggir sebelah kiri jalan," jelas Kapolresta. 

 

Dikatakannya lagi, kondisi jalan tersebut beraspal baik, dan terdapat persimpangan 3 di sebelah kiri jalan dan arus lalu lintas yang masih sepi. 

 

"Kondisi aspal jalan baik dan arus lalin saat kejadian sepi, namun sopir tidak hati-hati saat di jalan tikungan, yang menurut keterangan sopir rem mobilnya blong dan menabrak warung," sebut Kapolresta Aldinan. 

 

Penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, dan meminta pengemudi untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum dioperasikan. 

 

Kendaraan telah kami bawa ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan disita sebagai barang bukti, serta sopir juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 

"Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi saat kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan, serta menghimbau kepada para pengemudi dan atau pemilik kendaraan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraannya sebelum dibawa pergi," pungkas Kombes Aldinan Manurung. (AN)