Pimpin Apel Senin Pagi, Kapolresta Kupang Kota Evaluasi Kinerja 2025 dan Targetkan Crime Clearance 60% di Tahun 2026.
Tribratanewskupangkota.com – Mengawali pelaksanaan tugas di pekan terakhir bulan Januari, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., memimpin langsung pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di lapangan Mapolresta Kupang Kota, Senin (26/01/2026) pagi.
Apel rutin tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), para perwira, bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polresta Kupang Kota.

Dalam arahannya, Kapolresta menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi personel sekaligus memberikan evaluasi kritis terkait dinamika Kamtibmas selama satu tahun terakhir.
Kapolresta membuka arahannya dengan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berjibaku selama satu minggu terakhir, khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung. Personel dinilai sigap dalam membantu evakuasi rumah warga yang rusak maupun pembersihan pohon tumbang yang mengganggu fasilitas umum.



Selain itu, apresiasi khusus diberikan kepada personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang belakangan ini viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas terlihat sangat sabar dan profesional saat menghadapi seorang pengendara yang sedang dalam pengaruh alkohol (mabuk).
"Kesabaran anggota dalam melayani pelanggar tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan yang humanis dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Kombes Djoko.

Memasuki agenda evaluasi (Anev) tahun 2025, Kapolresta memaparkan data perbandingan dengan tahun 2024. Meskipun secara kuantitas jumlah Laporan Polisi (LP) mengalami kenaikan sebanyak 333 kasus (Crime Total), Kapolresta tetap memberikan apresiasi kepada fungsi penegakan hukum, baik Reskrim maupun Lantas.
"Meskipun angka kriminalitas naik, namun hal ini diimbangi dengan kenaikan Crime Clearance (penyelesaian perkara). Artinya, kinerja penegakan hukum kita terlihat nyata dalam menyelesaikan perkara yang dilaporkan masyarakat," tegasnya. Untuk tahun 2026, Kapolresta memasang target ambisius agar penyelesaian perkara dapat mencapai angka 60%.

Terkait lalu lintas, Kapolresta menyoroti kenaikan angka kecelakaan di tahun 2025. Ia mengingatkan bahwa kecelakaan hampir selalu diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, diperintahkan adanya penguatan pada sisi edukasi, sosialisasi, hingga penegakan hukum yang lebih konsisten.
Kepada fungsi Intelijen dan Samapta, Kapolresta menginstruksikan penguatan langkah preventif pencegahan kejahatan dan deteksi dini berupa meningkatkan intensitas patroli di jam-jam rawan, serta efektivitas sasaran, yaitu patroli harus tepat sasaran dan memiliki manajemen waktu yang efektif untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
Dalam hal penegakan hukum, Kapolresta meminta jajarannya bekerja maksimal untuk menyelesaikan perkara yang masih berjalan demi memberikan rasa keadilan. Beliau juga menekankan pentingnya pemanfaatan Restorative Justice (RJ) sebagaimana yang diakomodir dalam KUHP terbaru.

"Penyelesaian melalui jalur perdamaian, adanya ganti rugi, dan kesepakatan semua pihak harus dikedepankan untuk perkara-perkara tertentu guna mencapai keadilan yang substantif," tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Kapolresta memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan. Merujuk pada sidang disiplin yang baru saja dilaksanakan terhadap anggota yang malas apel, Kapolresta menegaskan tidak akan menoleransi perilaku serupa di masa mendatang.

"Saya minta laksanakan tugas dengan baik. Bagi anggota yang sudah diingatkan namun tidak ada perubahan, akan kita tindak tegas. Kita tidak ingin personel yang tidak disiplin justru menjadi beban bagi organisasi," tutup Kapolresta dengan tegas.
Humas Polresta Kupang Kota

