Bhabinkamtibmas Manulai II Jadi Penengah Dalam Permasalahan Warga
Tribrtanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II Polsek Alak Polres Kupang Kota, Aipda Bonevantura T. Luma, Rabu (26/04/2023) bertempat di Pos polisi Batuplat Polsek Alak, melaksanakan Problem Solving yaitu membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami Deki Tefa dan Jhos K. Atonis.
Bhabinkamtibmas Manulai II awalnya mendapat Laporan terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Deki Tefa. Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama angota Pospol mendatani Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Terminal Tabun Manulai II. Setelah mengamankan terlapor yaitu Jhos K. Atonis ke Pospol Batuplat, selanjutnya Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dan setelah dipertemukan, keduanya bersepakat masalah tersebut diselesaikan dengan cara damai tanpa adanya paksan dari pihak manapun dengan membuat surat Pernyataan.