Terima Laporan Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Mediasi Pasangan di Sikumana.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, BRIPKA Marsel Nitte, melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terkait permasalahan penganiayaan ringan yang terjadi di wilayah RT 11/RW 05, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (27/10/2026) siang, yang turut dihadiri Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Petrus Bere, serta anggota Piket Pospol Oepura, BRIPKA Ari Sanjaya.
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman yang terjadi antara pasangan yang belum menikah, KN dan AR yang berujung pada pertengkaran hingga terjadinya penganiayaan ringan KN terhadap AR, sehinggs AR menghubungi BRIPKA Marsel Nitte dan melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Dalam kegiatan mediasi, BRIPKA Marsel Nitte memberikan imbauan, nasehat, serta pemahaman kepada kedua belah pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal, menyelesaikan permasalahan secara baik, serta menghindari segala bentuk kekerasan dan juga memastikan masa depan hubungan mereka secara matang.
Setelah diberi pemahaman oleh BRIPKA Marsel Nitte, KN dan AR sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan disaksikan petugas Kepolisian dan Ketua RT 11, Petrus Bere. Keduanya berjanji apabila permasalahan yang sama terulang kembali, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya mediasi tersebut dan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
"Kami mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara kekeluargaan. Pendekatan restorative justice seperti ini merupakan prioritas kami dalam menangani persoalan-persoalan di tengah masyarakat, terutama yang bersifat ringan dan dapat diselesaikan secara damai," ujar AKP Petterson Riwu.

Kapolsek Maulafa juga mengimbau kepada seluruh warga Kelurahan Sikumana dan Kecamatan Maulafa pada umumnya agar senantiasa menjaga kerukunan dan komunikasi yang baik dalam keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
"Kepada seluruh warga, mari kita jaga kerukunan, selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik. Hindari kekerasan dalam bentuk apa pun. Jika ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Pemerintah setempat untuk dicarikan solusi terbaik," imbaunya.
Kapolsek juga menekankan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

