Personil Polres Kupang Kota Kawal dan Amankan Jalannya Eksekusi Tanah di Kelurahan Fatululi

Personil Polres Kupang Kota Kawal dan Amankan Jalannya Eksekusi Tanah di Kelurahan Fatululi

Tribratanewskupangkota.com - Sebanyak 50  Personil Polres Kupang Kota Yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Kupang Kota melaksanakan activities Pengamanan Pelaksanaan eksekusi Lahan tanah di Jln. W.J.Lalamentik RT 024 RW 008 kel. Fatululi,kec. Oebobo Kota kupang, Jumat (26/11/2021) pukul 11.20 Wita.

 Pelaksanaan eksekusi tanah ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan nomor Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang  perdata nomor 81/PDT/G /2021/ P. N. KPG tgl 09 November 2021* antara Penggugat An. Oktofianus Bullu dengan tergugat Yohana B Polin.

“Tugas kita menjaga dan melaksanakan proses eksekusi mulai dari membaca putusan oleh pihak Pengadilan hingga pada kegiatan pengosongan objek eksekusi. Anggota tidak melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi Kepolisian,” ungkap Kabag Ops. 

Diawali dengan membaca putusan pengadilan hingga akhir kegiatan eksekusi, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan fatululi dalam keadaan aman dan kondusif. " Untuk warga masyarakat khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi ini atas kerja samanya menjaga keamanan dan aplikasi,” tambah Kabag Ops Polres Kupang Kota.