Kapolsek Maulafa Pimpin Patroli Lampu Biru, Amankan Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan dan Dua Pemuda Mabuk.

Kapolsek Maulafa Pimpin Patroli Lampu Biru, Amankan Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan dan Dua Pemuda Mabuk.

Tribratanewskupangkota.com — Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali mempertegas kehadiran Polri di tengah masyarakat, melalui kegiatan Patroli Dialogis Lampu Biru dan Cipta Kondisi pada Sabtu, 6 Desember 2025 malam hingga Minggu, 7 Desember 2025 dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, bersama personel piket yang menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.

 

Patroli dimulai dari depan SMA Negeri 6 Kota Kupang, Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, di mana personel menemukan dua pemuda yang berselisih paham akibat pengaruh minuman keras. Untuk mencegah situasi berkembang menjadi aksi kekerasan, personel Polsek Maulafa segera mengamankan keduanya ke kantor polisi.

 

Lanjut ke depan Beta Mart, Jalan H.R. Koroh, patroli mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Kapolsek Maulafa memberikan imbauan tegas namun humanis, agar mereka segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Di Cabang Jalan Nusa Indah, Kelurahan Oepura, kembali ditemukan beberapa pemuda yang nongkrong hingga larut malam. Mereka kemudian diberikan imbauan kamtibmas dan diarahkan untuk kembali ke rumah.

 

Pada lokasi Terminal Bayangan Oepura, Jalan Jenderal Soeharto, personel memberikan imbauan kepada para penjual kembang api agar tidak berjualan di bahu jalan, karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Penjual juga diminta tidak membunyikan musik keras yang dapat mengganggu waktu istirahat warga.

 

Patroli berlanjut ke depan Alfamart Jalan Amabi, Kelurahan Oepura, di mana ditemukan sekelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras. Personel kemudian membubarkan kelompok tersebut dan mengarahkan mereka untuk pulang.

 

Situasi serupa ditemukan di Kios Ama, Jalan Jalur 40, Kelurahan Bello, di mana beberapa warga yang mengonsumsi miras diarahkan untuk membubarkan diri demi menjaga keamanan lingkungan.

 

Pada lokasi kos-kosan belakang Blok Z Kompleks BTN Kolhua, patroli mengamankan NB seorang terduga pelaku penganiayaan, yang kemudian dibawa ke Polsek Maulafa untuk diproses lebih lanjut.

 

Di Jalur 40, Kelurahan Kolhua, personel memberikan imbauan kepada pemuda yang sedang bermain biliard, agar menghentikan aktivitas dan kembali ke rumah. Sementara di Jembatan Petuk 3, Kelurahan Naimata situasi terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas nongkrong para pemuda.

 

Patroli yang berlangsung hingga pukul 02.30 Wita ini berjalan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat respons positif dari masyarakat yang dijumpai di sepanjang rute. Personel juga terus menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti konsumsi miras di tempat umum, balap liar, perkelahian antar kelompok, dan pencurian hewan ternak.

 

AKP Fery Nur Alamsyah menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek Maulafa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

“Kehadiran Polri di lapangan adalah upaya pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana. Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Secara keseluruhan, Patroli Lampu Biru dan Cipta Kondisi Polsek Maulafa berlangsung lancar tanpa temuan kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota. (DL)