Jalin Kemitraan dengan Tokoh Agama, Sat Binmas Polresta Kupang Kota Sambangi Gereja di Sikumana
Tribratanewskupangkota.com – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melalui Unit Pembinaan Pemolisian Masyarakat (Binpolmas), melakukan sambang kepada Tokoh Agama Gereja GMIT Pniel, yang beralamat di Jalan H.R Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (8/8/2024) siang kemarin.
Sambang dalam rangka menjalin kemitraan dengan Tokoh Agama Kristen, ibu Pendeta Selfiana Aome-Bule Logo, S.Th, dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Kupang Kota Ipda Benediktus Gae Diwi bersama 5 personel.
Sat Binmas Polres yang bertugas sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2021, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, yakni melaksanakan pembinaan masyarakat, yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya, pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pemnbinaan dan pengoordinasian Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Pemberdayaan kegiatan pemolisian masyarakat yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerjasama antara polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi dan atau tokoh masyarakat,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui diruangan kerjanya.
Dijelaskannya lagi, pengembangan kemitraan menjadi sangat penting, karena disitu kita dapat melakukan komunikasi secara intens, sehingga setiap persoalan yang terjadi dapat kita ketahui, dan tentunya secara bersama-sama menyelesaikan, sehingga tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut bahkan meluas.
Hal ini juga, sambungnya, merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yaitu Beyond Trust Presisi Tahun 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para tokoh agama, karena atas dukungan yang telah diberikan kepada Polri dalam memelihara kamtibmas di Kota Kupang,” ucap Kombes Aldinan Manurung.
Selain itu, tambah mantan Wadir Narkoba Polda NTT itu, personel kembali menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, yang diantaranya meminta tokoh agama untuk terus memberikan himbauan kepada jemaat bahwa menjelang Pilkada serentak, agar tetap menjaga keamanan dan menghindari adanya tindak pidana Money Politic.
“Perbedaan dalam pilihan itu biasa, apapun hasilnya seluruh warga Kota Kupang tetap harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, untuk itu kita harus tetap rukun dan damai menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, jangan ada perselisihan yang dapat menimbulkan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kapolresta lagi.
Pada kesempatan itu juga, tak lupa disampaikan terkait keberadaan personel Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan dan Polisi RW di tingkat RW, yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap permaslahan, baik kamtibmas maupun permasalahan sosial masyarakat lainnya.
“Kami juga sampaikan, adanya anggota polisi (Bhabinkamtibmas) di setiap kelurahan serta Polisi RW di masing-masing RW di setiap kelurahan di Kota Kupang, sehingga apabila gereja atau masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, dapat menghubungi anggota-anggota polisi tersebut. Namun, apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau terjadinya suatu tindak pidana, segera dilaporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat, baik Pos Polisi, Polsek, maupun Polresta, supaya dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta Kupang Kota. (AN)