Kapolresta Diskusi Santai Dalam Jumat Curhat, Warga Minta Launching Program Polisi Rw di Kelurahan Tode kisar.

Kapolresta Diskusi Santai Dalam Jumat Curhat, Warga Minta Launching Program Polisi Rw di Kelurahan Tode kisar.

Tribratanewskupangkota.com – Kegiatan Jumat Curhat dilakukan oleh Polresta Kupang Kota, bertempat di Kantor Lurah Tode Kisar (12/5/2023), dalam rangka untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga hubungan emosional tetap terjalin dan sekaligus untuk mendengar permasalahan, saran dan keluhan dari masyarakat langsung untuk dapat dilakukan upaya perbaikan ke depannya menjadi Polri yang Presisi (Prediktif,

Bahwa tugas Polri  adalah melayani dan melindungi, disamping menegakkan hukum dan memelihara kamtibmas, sehingga dapat diketahui apa permasalahan dan bagaimana solusi dalam menyelesaikannya.

Untuk itu kepada bapak/ibu kami berikan kesempatan untuk menyampaikan persoalannya termasuk teguran kepada Polresta Kupang Kota dalam hal pelaksanaan tugas.

Robi Lema mengucapkan terima kasih kepada Polresta karena semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat. Kami minta penjelasan terkait hak dan kewajiban kami sebagai masyarakat khususnya kamtibmas.

Kapolresta yang dalam jawabannya bahwa hak dari masyarakat sudah tercantum dan undang-undang dan konstitusi negara Indonesia. Salah satunya, yakni ikut turut menjaga kamtibmas dengan tidak menyelenggarakan pesta hingga larut malam, tidak menggunakan knalpot berbunyi keras atau racing, tidak konsumsi minuman keras (miras) di tempat publik yang bisa menimbulkan tindak pidana dan aktif dalam siskamling yang akan segera kami bentuk di setiap kelurahan di Kota Kupang. Kami minta juga warga menghilangkan culture set dalam setiap kegiatan pesta, yang biasanya menjadi pemicu suatu tindak pidana.

Salah satu Ketua Rw menyampaikan bahwa sepertiga tanah di Kelurahan Tode Kisar adalah milik polisi, dan adanya sebuah pohon besar dimana buahnya yang jatuh membuat badan gatal serta dedaunan yang sering berguguran membuat lingkungan menjadi kotor. Kami minta supaya di tebang saja karena selain mengganggu juga membahayakan apabila angin kencang.

“Minggu depan akan kami launching program “Polisi RW” yang akan membantu tugas Bhabinkamtibmas yang sudah ada. Dengan adanya polisi Rw juga diharapkan lebih meningkatkan keamanan lingkungan warga. Atas permasalahan pohon tersebut, segera kami koordinasi dengan Polda NTT karena pohon tersebut berdiri diatas tanah milik Polda NTT”, Jawab Kapolresta.

Sebelumnya, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto didampingi Kapolresta kupang Kota dalam kegiatan Jumat Curhat Polda NTT yang digelar di Taman Nostalgia (Tamnos) Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang, Jumat (12/5/2023) pagi tadi.

Adapun pertanyaan dari warga yang tinggal di sekitar Taman Nostalgia, bahwa akses jalan dari depan Pos Polisi Fatululi menuju Tamnos kenapa harus ditutup, padahal warga sekitar ini maupun warga yang hendak menuju Tamnos harus memutar jauh dan perbedaan pelayanan bagi masyarakat yang ditilang yang punya kenalan polisi atau sering disebut (orang dalam) mendapat kemudahan?

Saya pastikan bahwa polisi dalam hal ini Polresta Kupang Kota tidak memandang siapa yang ditilang. “Apabila ada kenalan polisi dan minta kemudahan silahkan laporkan, saya pastikan akan ditindak”, tegas Kapolresta.

Berkaitan dengan persoalan penutupan akses jalan menuju Tamnos, minggu depan sudah dibuka akses jalan tersebut, namun perlu di imbangi dengan budaya berdisiplin lalu lintas masyarakat karena itu terjadi kemcetan atau crosing, jadi kami akan lalukan rekayasa laluclintas sehingga semua mendapat akses jalan tanpa ada yang ditutup. Apabila ada kejadian berupa tindak pidana, kejahatan ataupun pelanggaran, silahkan menghubungi Call Center bebas pulsa Polri di nomor 110.