Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Oeba: Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Beri Solusi Kamtibmas.

Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Oeba: Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Beri Solusi Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota, Polda NTT kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai wadah silaturahmi dan dialog bersama masyarakat, yang kali ini dilaksanakan di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, pada (Jumat, 17/3/2026). Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, hadir didampingi Kanit Binmas Polsek Kota Lama, IPDA Benediktus Gae Diwi serta personel Polsek Kota Lama.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh warga yang dengan antusias menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan mereka. Acara diawali dengan doa dan sambutan dari Ketua LPM Kelurahan Oeba, Matias Koli, yang mewakili pihak kelurahan. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran kepolisian yang telah membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, serta berbagai persoalan yang ada dapat dicarikan solusi bersama,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H.

 

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah permasalahan, di antaranya gangguan kebisingan akibat musik hingga larut malam, aksi berkendara secara ugal-ugalan, kebutuhan fasilitas umum seperti lampu jalan dan sumur bor, hingga maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kota Lama menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110. Ia juga memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, serta identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengurus izin keramaian setiap menggelar kegiatan, guna memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pemantauan dan pengamanan.

 

Terkait isu kekerasan terhadap anak dan KDRT, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan setiap kejadian demi melindungi korban dan mencegah kasus serupa terulang.

 

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara Polri dan masyarakat, serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Oeba dan sekitarnya. (AN)