Wakapolresta Kupang Kota bersama Propam Gelar Penertiban dan Pemeriksaan Sikap Tampang Usai Apel Pagi

Wakapolresta Kupang Kota bersama Propam Gelar Penertiban dan Pemeriksaan Sikap Tampang Usai Apel Pagi

Tribratanewskupangkota.com — Seusai pelaksanaan apel pagi pada Senin (1/12/2025), Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, bersama Kasipropam Polresta Kupang Kota, IPDA Frumentius Donatus Jawa Sadipun, S.H, melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan sikap tampang terhadap seluruh personel.

 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kerapian, kedisiplinan, dan penampilan setiap anggota Polri tetap sesuai standar. Pemeriksaan tersebut mencakup kerapian rambut, seragam dinas, hingga atribut pendukung lainnya.

“Penampilan yang baik dan profesional akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebelum menerima pelayanan dari anggota Polri,” kata mantan Kapolres Kupang ini, didampingi Kabag SDM, AKP Darius Kore dan Kasipropam.

 

Selain pemeriksaan sikap tampang, Propam juga melakukan pengecekan administrasi kelengkapan pribadi anggota, seperti SIM, STNK, serta kartu identitas lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap personel telah memenuhi kewajiban administrasi sebelum bertugas di lapangan.

“Anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Sebelum melakukan penertiban di tengah masyarakat, anggota sendiri harus terlebih dahulu tertib administrasi maupun identitas kendaraan bermotor,” tegas Wakapolresta AKBP Agung.

 

Kegiatan ini, tambah Wakapolresta Kupang Kota, merupakan wujud komitmen Polresta Kupang Kota dalam meningkatkan disiplin internal dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Terhadap anggota yang belum disiplin maupun tertib, langsung diberikan hukuman hingga tindakan disiplin sehingga memberikan efek jera, dan tentunya ke depan lebih patuh dan taat terhadap aturan disiplin bagi anggota Polri,” pungkas AKBP Agung Wirata. (AN)