Cegah Konflik Berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Bakunase II Fasilitasi Mediasi Warga.
Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, berhasil memediasi persoalan pemasangan pipa air yang melewati pekarangan milik warga tanpa izin pemilik tanah.
Kegiatan Problem Solving tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 12.00 WITA, bertempat di Kantor Lurah Bakunase II, RT 006/RW 002, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II, AIPTU Arry Manu, dengan melibatkan kedua belah pihak, Lurah Bakunase II, serta Bhabinsa.
Persoalan bermula ketika salah satu warga memasang pipa air yang melintasi pekarangan milik warga lainnya tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah. Tindakan tersebut kemudian menimbulkan keberatan sehingga diperlukan upaya penyelesaian agar tidak berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik melalui dialog dan mediasi. Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan sehingga persoalan dapat dipahami secara jelas dan diselesaikan dengan kepala dingin.
Dalam proses mediasi, pihak yang memasang pipa air mengakui kesalahannya karena telah melewati pekarangan milik warga tanpa izin. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik oleh pihak pemilik tanah. Dengan mempertimbangkan hubungan keluarga serta kerja sama yang telah terjalin di antara keduanya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas juga menganjurkan agar kesepakatan damai dituangkan dalam berita acara penyelesaian masalah secara tertulis dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kejelasan atas kesepakatan yang telah dicapai serta mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan persuasif, komunikasi yang baik, serta penyelesaian permasalahan secara damai.
Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan masyarakat semakin mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, menghormati hak milik orang lain, serta membangun komunikasi yang baik sebelum melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga hubungan harmonis dengan sesama warga, mengedepankan sikap saling menghargai, dan tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mediator yang membantu menciptakan solusi bagi setiap persoalan warga demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Raja. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

