Kapolsek Alak Lakukan Gaktiblin, Tindak Anggota Yang Melanggar.

Kapolsek Alak Lakukan Gaktiblin, Tindak Anggota Yang Melanggar.

Tribratanewskupangkota.com - Ada situasi berbeda dilihat oleh masyarakat yang melintas dan tinggal di sekitar Pos Polisi Nunbaun Delha, karena Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H memimpin apel pagi dan pemeriksaan mendadak (sidak) anggota setelah selesai melaksanakan kegiatan pagi atau strong point pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan orang di wilayah hukum Polsek Alak, Kamis pagi (4/5/2023).

 

Setelah melaksanakan apel pagi, Kapolsek Alak bersama Kanit Provos Polsek Alak Aipda Imanuel Lalel memeriksa penampilan diri atau performance dari setiap anggota dan kelengkapan surat-surat identitas diri serta kendaraan. "Apel pagi biasa dilakukan di Polsek Alak namun hari ini kami lakukan di Pos Polisi Nunbaun Delha, agar masyarakat sekitar dapat melihat secara langsung kesiapan anggota untuk berikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu juga, masyarakat bisa lihat bahwa sebelum anggota memeriksa dan menindak pengendara kendaraan bermotor saat strong point yang tidak melengkapi surat-surat baik identitas maupun kendaraan serta kelengkapan kendaraan itu sendiri, polisi harus lebih dulu tertib dan disiplin’, jelas Kompol Edy.

 

Sambungnya, Anggota yang bersih, rapi dan terlihat humanis akan membuat masyarakat merasa nyaman dalam berhadapan dengan polisi saat berikan pelayanan", pungkasnya.

Pada saat pemeriksaan, ditemukan masih adanya beberapa anggota Polsek Alak yang surat identitas diri telah kadaluarsa sehingga langsung diberikan teguran hingga penindakan untuk segera memperbaharui surat-surat tersebut. Pemeriksaan dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta meminimalisir tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Alak.