Kapolresta Kupang Kota Pimpin Apel Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2026, Tekankan Tanggung Jawab dan Tindakan Humanis.
Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, memimpin apel persiapan pengamanan malam pergantian tahun 2026, yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, (Rabu, 31/12/2025) malam. Apel tersebut dihadiri Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira dan bintara Polresta Kupang Kota, serta personel BKO Polda NTT.
Dalam arahannya, Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa seluruh personel harus melaksanakan tugas pengamanan secara maksimal dan penuh rasa tanggung jawab, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif pada malam pergantian tahun.

“Pengamanan ini adalah tugas kita bersama. Laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ploting yang telah ditentukan,” tegas Kapolresta Kupang Kota.
Mantan Kapolres Pamekasan ini menjelaskan, bahwa telah dilakukan penggalan ruas jalan tertentu sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan bermotor, sehingga arus lalu lintas tetap berjalan lancar. Ia juga menekankan agar pengamanan di setiap area atau wilayah dapat dijalankan dengan baik, didukung oleh personel yang siaga serta patroli skala besar guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Pengamanan dilaksanakan sampai aktivitas masyarakat benar-benar sepi. Pengalihan arus lalu lintas harus dilakukan dengan baik dan terkoordinasi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kombes Djoko Lestari, mengingatkan seluruh personel agar menggunakan alat komunikasi dengan optimal untuk menunjang kelancaran koordinasi di lapangan. Terkait euforia masyarakat, khususnya aktivitas membunyikan terompet yang telah menimbulkan banyak pengaduan, Kapolresta meminta agar personel memberikan imbauan serta melakukan penindakan secara tegas namun tetap humanis.
“Kita sudah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait suara terompet dan musik keras. Berikan imbauan, lakukan tindakan tegas namun tetap humanis, jangan sampai menimbulkan konflik,” kata pesan Kombes Djoko lagi.
Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat yang memutar musik di pinggir jalan menjadi sasaran pengamanan, dengan tujuan agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga lainnya.

Mengakhiri arahannya, Kapolresta Kupang Kota berharap seluruh personel mampu mengurai kemacetan dengan cepat dan tepat, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu dan perayaan malam pergantian tahun 2026 di Kota Kupang dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

