Kapolresta Kupang Kota Himbau Angkot Untuk Tertib Berlalulintas.

Kapolresta Kupang Kota Himbau Angkot Untuk Tertib Berlalulintas.

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budiaswanto, S. I. K., S. H., M. H., bersama Anggota Lalulintas dan Bhabinkamtibmas pada Selasa 19 Juli 2022 melaksanakan himbauan terkait parkiran angkot agar tidak terjadi kemacetan di terminal LLBK.

Semua kendaraan angkutan umum yang melintasi terminal LLBK jika ingin menaiki penumpangnya wajib untuk memarkirkan kendaraan yang baik pada tempatnya sehingga  tidak terjadi kemacetan, kata Kapolresta Kupang Kota.

 

Saat ini kita sedang menata semuanya, sehingga tidak terjadi kemacetan. Jadi ada jalur khusus bagi kendaraan angkutan umum dan ada jalur buat kendaraan lainnya, hal ini dimaksudkan agar saat menaikkan dan menurunkan penumpang berjalan dengan lancar, lanjut Kapolresta.

Rekayasa lalu lintas yang kami buat diharapkan dapat ditaati oleh semua pengguna jalan agar tercipta kenyamanan dalam berlalulintas.

 

Setiap pagi, semua anggota Polresta Kupang Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan dalam Kota Kupang agar memberi rasa aman dan nyaman bagi semua warga Kota Kupang.

Mereka tidak saja melaksanakan pengaturan lalu lintas tapi juga melaksanakan tugas lain yang telah diberikan oleh negara pada saat melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Jadi, anggota yang ditugaskan dilapangan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas, dia selalu siap jika ada warga Kota Kupang yang melaporkan kejadian atau permasalahan yang terjadi disekitar tempat dimana anggota itu bertugas, tegas Kapolresta.

 

Pantauan Humas Polresta Kupang Kota, terdapat beberapa angkutan Kota yang pada saat di himbau langsung membuka sendiri pengaman air yang membuat debu dan membahayakan bagi pengendara sepeda motor. (FN)