Unit Reskrim Polsek Koja Amankan Pelaku Pengeroyokan di Pasar Kasih Naikoten

Unit Reskrim Polsek Koja Amankan Pelaku Pengeroyokan di Pasar Kasih Naikoten

Tribratanewskupangkota.com - Unit Reskrim Polsek Kota Raja (Koja) Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang pelaku pengeroyokan terhadap korban FMM (23), warga Kelurahan Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

 

Para pelaku dengan inisial AL (17), RMSN (21) dan MAT (18) diamankan di Pasar Kasih, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Rabu (10/7/2024) siang tadi. 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya melalui Kapolsek Kota Raja Akp Ricky Dally, S.H mengatakan, penangkapan terhadap ketiga orang pelaku pengeroyokan berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/078/VII/2024, tanggal 08 Juli 2024 sekitar pukul 08:30 WITA. 

 

"Para pelaku ditangkap karena adanya laporan polisi yang masuk di Polsek Kota Raja, terkait tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di dalam kompleks Pasar Kasih Naikoten, Kota Kupang," beber Kapolsek Koja. 

 

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini, setelah korban selesai belanja di pasar kasih, hendak menuju kendaraan dan dicegat seorang pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras), dan kemudian dikeroyok. 

 

"Korban berbelanja di Pasar Kasih Naikoten dan hendak pulang, lalu menuju ke kendaraan milik korban. Melintas di hadapan pelaku cs yang sedang meneguk miras, salah satu pelaku memangil korban tetapi karena korban tidak menghiraukan panggilan tersebut, kemudian langsung dikeroyok oleh para pelaku," jelas Akp Ricky. 

 

Ketiga pelaku yang diketahui keberadaannya di Pasar Kasih, kemudian segera diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota. 

 

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, penyelidikan dilakukan ke lapangan dan berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa adanya perlawanan," ungkap Kapolsek lagi. 

 

Ketiga pelaku, diketahui telah diamankan di Rutan Polsek Kota Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (AN)