Sosialisasi DIPA Polres Kota Kupang Kota T.A. 2024, Kapolresta: Penerapan Anggaran Harus Stabil Pada Awal Hingga Akhir Bulan

Sosialisasi DIPA Polres Kota Kupang Kota T.A. 2024, Kapolresta: Penerapan Anggaran Harus Stabil Pada Awal Hingga Akhir Bulan

Tribratanewskupangkota.com – Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, membuka Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polresta Kupang Kota Tahun Anggaran 2024 pada (4/1/2024), yang berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota.

Sosialisasi dihadiri oleh para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kapolsek jajaran, Kepala Seksi, Kepala Unit, dan Kepala Urusan Administrasi pada bagian Satuan dan Polsek jajaran Polresta Kupang Kota. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kapolresta Kupang Kota, yang menekankan prinsip dasar dalam verifikasi setiap Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan memastikan konfirmasi ke Seksi Keuangan (Sikeu) Polresta Kupang Kota untuk menjaga kejelasan Filter-nya.

Dalam sambutannya, Kapolresta Kupang Kota yang didampingi Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) AKP Martinus Ardjon, S.H, mengingatkan kepada personel yang mengelola anggaran untuk memahami kebijakan terkait penerapan anggaran yang harus stabil pada awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan.

Kapolresta Kupang Kota menegaskan, bahwa pengurangan dan penambahan anggaran tersebut telah direncanakan dua tahun sebelumnya (2022). Meskipun menghadapi tantangan pengurangan dana, kita tetap bersyukur karena masih diberi anggaran dan didukung dengan kegiatan lain yang mendukung tugas kepolisian di Polresta Kupang Kota.

Kabagren dalam pernyataannya dikatakan, meskipun terdapat pengurangan dana signifikan sekitar Rp 400.000.000 di tahun 2024, namun terdapat tambahan anggaran untuk pemilu, menciptakan perbandingan dengan tahun sebelumnya yang memiliki plus dan minusnya.

Disebutkannya, 4 (empat) program utama, yaitu Penyelidikan Penyidikan, Sarana dan Prasarana, Pemeliharaan Kamtibmas, dan Dukungan Manajemen.

Selanjutnya dilakukan penyerahan DIPA dan RAB Polresta Kupang Kota kepada Perwakilan Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kapolsek, serta Kepala Seksi, dan penandatanganan pakta integritas. (AM)