Bersama Cegah Covid-19, Kapolsek Maulafa Berserta Anggota Maulafa Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan

Bersama Cegah Covid-19, Kapolsek Maulafa Berserta Anggota Maulafa Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan

Tribratanewskupangkota.com- Upaya pencegahan penularan virus corona di Kota Kupang terus di lakukan kapolsek maualaf bersama anggota Maulafa terjun langsung melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan Himbaun kepada masyarakat Kota Kupang.

Operasi yustisi covid-19 dan penertiban penggunaan masker dilaksanakan di sepanjang jalan Jalur 40 kolhua dan jalan fetor funay kel kolhua kec.Maulafa  kota kupang.

Kapolsek maulafa AKP Jeri Samzon Puling,A.Md bersama 10 orang anggotanya mengatakan dalam Operasi Yustisi Covid 19
pendisiplinan protokol kesehatan ini kami lakukan secara mobile dengan tujuan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 dan berikan sanksi apabila ditemukan pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta memberikan sosialisasi contohnya 3M1T Memaki masker,mencuci tangan, menjaga jarak dan Tidak berkerumun.

“Dalam operasi yustisi ini, kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum menggunakan masker dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020. Namun, apabila tetap melanggar maka akan kami berikan teguran lisan, tertulis dan sanksi sosial berupa mengucapkan PANCASILA,” tutur kapolsek. (az)