Cegah Miras dan Prostitusi, Bhabinkamtibmas Liliba Lakukan Patroli
Tribratanewskupangkota.com - Menanggapi laporan warga tentang aktivitas yang mengganggu ketertiban di salah satu Home Stay di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Andri Non bersama Ketua RT. 038 dan warga setempat melaksanakan patroli pada Rabu (8/1/2025) dini hari tadi.
Patroli dilakukan karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul para muda-mudi untuk mengonsumsi minuman keras (miras), membuat keributan, bahkan terindikasi sebagai tempat prostitusi online. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Andri Non memberikan imbauan tegas kepada pemilik Home Stay tersebut, agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas di tempat usahanya demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si turut memberikan pernyataan terkait kegiatan ini. “Kami dari Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan patroli yang dilakukan ini adalah langkah preventif untuk menindaklanjuti laporan warga," ujar Kapolresta.
Dikatakannya lagi, kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya yang memiliki tempat usaha seperti home stay, untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi usahanya.
"Pelaku usaha jasa penginapan wajib menjaga keamanan, tidak hanya di dalam lingkungan tempat usahanya, namun juga di lingkungan sekitar, sehingga kenyamanan warga tidak terganggu, hingga menimbulkan gangguan keamanan," kata Kombes Aldinan Manurung.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
"Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan warga menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah Kelurahan Liliba," tandas mantan Kapolres Kupang ini. (SA)