Selesaikan Kesalahpahaman di Perumahan Palma Hills, Polsek Alak Kedepankan Mediasi secara Kekeluargaan.

Selesaikan Kesalahpahaman di Perumahan Palma Hills, Polsek Alak Kedepankan Mediasi secara Kekeluargaan.

Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota terus berkomitmen menjaga keharmonisan di tengah masyarakat melalui pendekatan Problem Solving. Terbaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, AIPDA Agus Mampu bersama piket Polsek Alak, berhasil memediasi perselisihan antarwarga yang terjadi di Penkase Oeleta. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Mapolsek Alak, pada (Rabu, 18/2/2026).

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan untuk meredam konflik yang dipicu oleh kesalahpahaman antara saudara IN dan Ibu PI.

 

Kejadian bermula di sebuah kios milik Ibu PI yang berlokasi di Perumahan Palma Hills, RT. 36/RW. 09, Kelurahan Penkase Oeleta. Saat itu, IN sempat membuat keributan yang memicu keresahan pemilik kios dan warga sekitar.

"Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bergerak cepat mengundang kedua belah pihak ke Polsek Alak untuk dimediasi. Kami ingin memastikan masalah ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar AKP Ketut Setiasa.

 

Dalam suasana yang tenang dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk saling memberikan keterangan. Hasilnya, kedua pihak menyadari adanya kesalahpahaman, dan sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai tanpa melalui jalur hukum.

 

“Sebagai bentuk komitmen, saudara IN mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Kesepakatan ini pun dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” sebut Kapolsek.

 

Ia juga mengapresiasi sikap kedewasaan kedua warga yang memilih jalur musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas adalah untuk menjadi jembatan solusi di tengah masyarakat.

 

"Inilah fungsi utama kehadiran kami, yaitu menghadirkan rasa aman dan menjadi penengah yang adil. Kami mengimbau masyarakat, jika terjadi riak-riak kecil atau kesalahpahaman, komunikasikanlah secara baik dengan perangkat RT/RW atau langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat," tutup Kapolsek Alak. (RA)