Taat Pada Aturan Lalu Lintas, Tukang Ojek Pangkalan Dapat Rompi Gratis.
Tribratanewskupangkota.com – Kepada para tukang ojek pangkalan yang taat dan tertib pada aturan lalu lintas, Polres Kota Kupang Kota (Polresta Kupang Kota) memberikan apresiasi dan penghargaan. Penghargaan yang diberikan berupa rompi secara gratis dan menjadi ojek mitra Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, yang ditemui di Pangkalan Ojek Terminal LLBK Kota Kupang (27/4/2023) mengatakan, Polresta Kupang Kota sudah 3 kali mendatangi pangkalan-pangkalan ojek di Kota Kupang yang diketahui telah taat dan tertib pada aturan lalu lintas serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan kelengkapan sepeda motor sesuai standar dari pabrikan dan menyediakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi penumpang yang akan dilayani. “Saat ini kami kembali membagikan rompi secara gratis kepada para tukang ojek yang setelah diperiksa, telah melengkapi surat-surat kelengkapan diri (SIM) maupun kendaraan bermotor (STNK) serta menyediakan helm SNI bagi penumpang yang akan dibonceng. Setelah mendapat rompi maka mereka sudah menjadi mitra ojek Polresta Kupang Kota, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi para tukang ojek di pangkalan lainnya, karena keselamatan merupakan yang pertama dan utama saat berlalu lintas di jalan raya” ungkap Kombes Krisna.
Kapolresta menambahkan, para tukang ojek apabila melihat dan mengetahui suatu peristiwa pelanggaran ataupun tindak pidana agar dapat segera dilaporkan ke Pos Polisi terdekat supaya bisa ditindaklanjuti guna penyelesaiannya. “Silahkan menghubungi Call Center bebas pulsa Polri di nomor 110 apabila mengetahui suatu peristiwa pelanggaran maupun tindak pidana, untuk bisa segera ditindaklanjuti atau segera mendatangi Pos-Pos Polisi terdekat karena seluruh Pos Polisi di Kota Kupang sudah ditempati oleh personel Polresta Kupang Kota dari semua fungsi tugas yang melaksanakan tugas piket selama 1x24 jam.
Selain pembagian rompi secara gratis, Kapolresta Kupang Kota juga melakukan himbauan tertib berlalu lintas dan himbauan kamtibmas kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar Pos Pengamanan Idul Fitri 1444H Terminal LLBK, yang letaknya tidak jauh dari pangkalan ojek tersebut.