Patroli Presisi Samapta Polresta Kupang Kota, Jamin Keamanan Masyarakat.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, personel dari Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli di sejumlah lokasi rawan terhadap gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas.
Patroli Presisi ini berlangsung di sejumlah lokasi, yaitu di Bundaran Tirosa, Kelurahan Oesapa, Tuak Daun Merah, Maulafa, Oepura, Oebobo, Kuanino, hingga ke Kelurahan LLBK. Kemudian, di Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Ahmad Yani, sampai dengan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang.
“Fokus utama pelaksanaan patroli ini untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan terhadap keamanan, seperti mengkonsumsi minuman keras, aksi balap liar atau trek-trekan sepeda motor,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si di ruang kerjanya, pada Kamis (8/5) siang.
Selain itu, anggota juga melakukan himbauan dan teguran kepada pelanggaran kasat mata yang terjadi di jalan, sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Kupang dapat terwujud.
“Mari kita sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku, seperti selalu menggunakan helm SNI, tidan menerobos lampu merah atau traffic light, penumpang sepeda motor tidak lebih dari satu orang, dan selalu melengkapi diri dengan SIM juga STNK, serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknisnya,” jelas Kapolresta Aldinan.
Terpisah, Kasat Samapta Akp Marthen Pen Au yang ditemui mengatakan, merupakan tugas pokok dan menjadi rutinitas dari satuan “preventif” yang dipimpinnya untuk melaksanakan patroli presisi.
“Setiap hari dengan waktu yang dianggap rawan, kami melaksanakan patroli untuk mencegah segala bentuk potensi gangguan yang dapat menimbulkan gangguan nyata di tengah masyarakat,” ungkap Akp Marthen.
Sambung dia, selain melakukan patroli anggotanya juga menyambangi masyarakat di tempat-tempat keramaian untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
"Masyarakat agar selalu hati-hati juga waspada, dan segera melapor kepada polisi terdekat jika melihat atau mengalami gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, serta bersama kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," pesan Kasat Samapta Polresta Kupang Kota. (AN)