Diamankannya 23 Orang Diduga Sebagai Calon PMI Ilegal, di Pelabuhan Laut Tenau Kupang.

Diamankannya 23 Orang Diduga Sebagai Calon PMI Ilegal, di Pelabuhan Laut Tenau Kupang.

Tribratanewskupangkota.com - Personel Polsubsektor Pelabuhan Laut Tenau Kupang, Polresta Kupang Kota, berhasil mengamankan 23 orang diduga sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, yang hendak diberangkatkan menuju Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (8/7/2023) sore kemarin. 

 

Pukul 14.30 Wita Personel Polsubsektor Pelabuhan Laut Tenau Kupang, dipimpin Kapolsubsektor IPDA Teguh Iman Santoso, menuju lokasi pengamanan, yakni di dermaga lokal untuk persiapan pengamanan penumpang Kapal Bukit Siguntang.   

Sekitar pukul 15.45 Wita, personel melaksanakan tugas dengan berjaga di pintu masuk menuju Terminal Penumpang Helong, dan ditemukan 23 orang diduga sebagai calon PMI Ilegal, yang hendak menaiki KMP. Bukit Siguntang, dengan tujuan salah satu Pelabuhan di Provinsi Kalimantan Tengah. 

 

Kapolsubsektor Pelabuhan Laut Tenau Kupang, yang dikonfirmasi tribratanewskupangkota.com membenarkan telah diamankan sejumlah 23 orang yang diduga sebagai calon PMI Ilegal, dan hendak di berangkatkan ke Provinsi Kalimantan Tengah, menggunakan KMP Bukit Siguntang. "Benar kami mengamankan 23 orang diduga sebagai calon PMI Ilegal, dan saat ini telah diserahkan ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ungkapnya. 

Adapun Identitas 23 orang diduga PMI ilegal, diantaranya AF (41), AA (36), ML (26), JT (18), ML (18), YIK (27), MLDF (27), YK (20), UT (41), RGN (21), AI (20) YB (23), YSAN (19), ML (26), BC (33), ARS (39), RF (27), FI (18), MK (51), YB (20). 

 

Dari keterangan salah seorang diduga calon PMI Ilegal, bahwa mereka direkrut oleh seseorang dengan inisial MI, yang merupakan saudara atau kerabat dari salah seorang PMI Ilegal dengan inisial AI. 

 

Personel Polsubsektor kemudian bersama AI, melakukan pencarian terhadap MI di sekitar area Pelabuhan Tenau, namun tidak ditemukan. 

Dari pemeriksaan sementara di TKP, ditemukan ada beberapa orang PMI Ilegal yang namanya tidak sesuai antara KTP dan tiket yang di pegang, sehingga kuat dugaan bahwa perekrut MI, membeli tiket menggunakan KTP milik orang lain.