Kampanye Pertemuan Terbatas, Personel Satgas dan Sub Satgas Diterjunkan Berikan Pengamanan
Tribratanewskupangkota.com – Dalam masa kampanye Pemilu Serentak saat ini, para Calon Anggota Legislatif (Caleg) melakukan pertemuan terbatas dalam rangka meminta dukungan dalam pemilihan umum dan penyampaian program kerja, apabila terpilih nanti untuk periode Tahun 2024-2029.
Polresta Kupang Kota yang mempunyai wilayah hukum di Kota Kupang, Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali berikan pengamanan terhadap kampanye pertemuan terbatas, melalui personel Satuan Tugas dan Sub Satuan Tugas Operasi Mantab Brata (Satgas OMB), Rabu (13/12) siang hingga sore kemarin.
Kampanye pertemuan terbatas, yang dilaksanakan Partai Golongan Karya (Golkar), yakni oleh Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Gavriel P. Novanto, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Ir. Muhammad Ansor dan Jonas Salean, S.H., M.Si, serta Caleg DPRD Kota Kupang Yafet Yeferson Horo.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly yang dihubungi media ini menjelaskan, pelaksanaan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan dialog tatap muka, dilakukan pada 3 lokasi berbeda di Kota Kupang.
“Hari ini terdapat 4 calon anggota dewan (Caleg) yang melakukan kampanye di 3 lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sikumana, Manutapen dan Namosain Kota Kupang,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Caleg Gavriel P. Novanto dan Muhammad Ansor melakukan kampanye di Kelurahan Sikumana pada siang hari, dan sorenya melanjutkan berkampanye di Kelurahan Namosain.
Selanjutnya Caleg Jonas Salean dan Yafet Yeferson Horo, kampanye tatap muka dengan warga di Kelurahan Manutapen pada sore hari.
“Pengamanan oleh personel Polresta Kupang Kota, Polsek Maulafa dan Polsek Alak sesuai dengan surat perintah dari Kapolresta Kupang Kota dan surat pemberitahuan dari masing-masing Caleg atau partai politik,” tutup Kasihumas IPDA Frangky.
Untuk diketahui, saat ini memasuki masa kampanye Pemilu Serentak oleh Calon Presiden Republik Indonesia dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, serta Calon Anggota Legislatif di tingkat pusat (DPR RI dan DPD RI), dan pada tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Selama pelaksanaan kampanye berlangsung, dilakukan pengawasan oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Kupang, dan Panitia Pengawas Kecamatan Maulafa dan Alak. (AN)