Tujuh Kendaraan Berbagai Jenis Diamankan Dalam Operasi Pekat

Tujuh Kendaraan Berbagai Jenis Diamankan Dalam  Operasi Pekat

Tribratanewskupangkota.com - Kembali Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota menjaring 7 (tujuh) sepeda motor berbagai jenis saat pelaksanaan operasi pekat yang digelar di sepanjang jalan di Kota Kupang pada minggu (25/5/2025) dini hari. 

Dalam operasi yang dilakukan satuan lalulintas yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Kompol Sudirman S. Sos. ini dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi kegiatan masyarakat serta aduan masyarakat yang masuk ke satuan lalulintas. 

"Setelah kami lakukan analisa dan evaluasi terhadap kegiatan masyarakat dan juga mendengar masukkan dari masyarakat yang sampai ke kami baik langsung maupun lewat whatsapp, hari ini kami lakukan kegiaan penegakkan hukum terhadap 7 (tujuh) sepeda motor yang meresahkan masyarakat dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)" kata Kasat Lantas Kompol Sudirman. 

"Ketujuh kendaranaan itu diantaranya satu unit sepeda motor kawasaki KLX, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, satu unit sepeda motor honda beat, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, dua unit sepeda motor Yamaha Fiz R dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King dan telah dilakukan  penegakkan hukum berupa pemberian surat tilang" Lanjut Kompol Sudirman. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si. saat dihubungi Tribrata News Polresta Kupang Kota mengatakan "kegiatan penegakkan hukum adalah salah satu tugas pokok Kepolisian, apalagi saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan salah satu Satuan Tugas (Satgas) dalam operasi ini adalah Satgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas dijalan".

"Untuk itu kami himbau masyarakat Kota Kupang untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, hindari minum minuman keras saat berkendaraan karena akan merugikan diri, orang lain dan keluarga karena anggota kami selalu melakukan penindakkan terhadap pelanggar kapan saja di wilayah Kota Kupang,  semua demi terwujudnya Kota Kupang Kota Kasih" tutur Kombes Aldinan.