Polresta Kupang Kota terus laksanakan penindakan terhadap pelanggar lalulintas.

Polresta Kupang Kota terus laksanakan penindakan terhadap pelanggar lalulintas.

Tribratanewskopangkota.com - Hari Selasa tanggal 05 Juli 2022 Pukul 10.15 Wita. Pesonil Polresta Kupang Kota yang tergabung dalam Piket UKL  yang terdiri dari gabungan Anggota Lantas, Samapta, Reskrim, Intel danh Narkoba terus laksanakan Penindakan terhadap pelanggar Laliulitas.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa tempat sesuai dengan Piket Pos UKL masing- masing antara lain di Pos Polisi LLBK, Pos Polisi Oepura, Pos Polisi Bundaran Tirosa, Pos Polisi Oesapa dan Pos Polisi Bundaran Penghijauan.

Kegiatan yang dilakukan oleh Piket UKL berupa Melakukan Patroli dan pemantauan arus lalin Serta penindakan kepada pelanggar kasat mata untuk pengendara tanpa helm dan surat-surat kendaraan, selain itu piket UKL juga Memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

 

Selesai Kegiatan tersebut kendaraan pelanggar Lalin yang terjaring diangkut menggunakan truk oleh Anggota Sat. Lantas dan personil  Piket UKL kembali melaksanakan tugas  di seputaran pos polisi masing-masing.

Tujuan dari Kegiatan ini adalah Memberikan rasa Aman dan Nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Kupang Khususnya di seputaran Pos UKL masing-masing, selain itu Agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. (RA)