Operasi Keselamatan Turangga Masuki Hari Ke-8, Personel Satlantas Polresta Kupang Kota Terus Lakukan Himbauan dan Pemberian Reward Kepada Pengendara kendaraan bermotor.
Tribratanewskupangkota.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias, S.H terus lakukan himbauan melalui pengeras suara kepada pengendara kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua serta pemberian reward atau hadiah kepada pelajar yang sudah mau menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat diantar oleh orang tuanya ke sekolah, dalam rangka operasi kepolisian dengan sandi “Operasi Keselamatan Turangga 2023”, Selasa pagi (14-2-2023).
Himbauan dan pemberian hadiah dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni SD dan SMP Katolik St. Yoseph Naikoten 2, SD Bertingkat Naikoten 1 serta SMP Negeri 2 Kota Kupang. Pantauan Tribrata News kupang Kota di lokasi, setiap pengendara yang membonceng pelajar dengan menggunakan helm SNI langsung mendapat bingkisan hadiah yang diserahkan oleh personel Satlantas, sebagai apresiasi atas kesadaran diri sendiri yang sudah mau menggunakan helm SNI, dan adanya himbauan dari personel Unit Keamanan dan Keamanan Satlantas Polresta Kupang Kota untuk tertib dengan aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada, menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor maupun dibonceng, tidak menggunakan knalpot racing, menggunakan sabuk pengaman atau safety belt bagi pengendara roda empat dan melengkapi surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM bagi pengendara itu sendiri. “Pada lokasi yang telah ditentukan, personel berikan himbauan untuk tertib dan patuh terhadap aturan berkendara di jalan raya serta rambu-rambu lalu lintas dan pemberian hadiah dengan sasaran pelajar yang sudah mau menggunakan helm SNI saat dibonceng ke sekolah,” jelas Kasat Lantas.
Diharapkan dengan terus dilakukannya himbauan di setiap lokasi berbeda selama pelaksanaan operasi, dapat menyadarkan masyarakat yang belum tertib terutama penggunaan helm dan knalpot racing karena sangat mengganggu bila digunakan di jalan raya. “Harapan kami masyarakat yang belum tertib dan tidak menggunakan helm untuk bisa mengikuti aturan berlalu lintas di jalan, karena keselamatan merupakan yang pertama dan utama”, ujarnya.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2023 berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis.