Operasi Keselamatan Turangga 2022, Personel Sat Lantas Polres Kupang Kota Tegur Pelanggar Lalu Lintas Dan Pengendara Yang Tidak Memakai Masker

Operasi Keselamatan Turangga 2022, Personel Sat Lantas Polres Kupang Kota Tegur Pelanggar Lalu Lintas Dan Pengendara Yang Tidak Memakai Masker

Tribratanewskupangkota.com- Dalam Rangka Operasi Keselamatan Turangga 2022, Sat Lantas Polres Kupang Kota berikan Imbauan dan sosialisasi Tertib Berlalu lintas Dan Penertiban Prokes Kepada pengendara roda dua mauapun roda empat disepanjang jalan Ir.Soekarno Kota Kupang, Rabu (09/03/22) Pukul 12:00 Wita.

Kegiatan Imbauan dan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Personel Sat Lantas Polres Kupang Kota yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda Niken Ayu dalam rangka menciptakan keselamatan dan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta mencegah laka lantas, menghimbau kepada Pengguna jalan baik Roda 2 dan Roda 4, imbaun taat prokes melalui pengeras suara, membagikan Masker gratis kepada Pengguna jalan baik Pengguna Sepeda Motor, angkot, Ojol, dan pengguna mini bus.

Selain itu, Personil juga memasang stiker agar tetap Pakai Masker, Memberikan teguran kepada Pengguna jalan yang tidak Memakai masker Pada Saat Berkendara atau Beraktifitas diluar rumah.

Kasat Lantas Polres Kupang kota menyampaikan ",Polri khususnya Polres Kupang Kota bersama instansi terkait memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lalu lintas.

Hal ini dilakukan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan lalulintas guna terciptanya keamanan yang kondusif serta pendisiplinan protokol kesehatan.

“Adapun target yang harus dicapai guna  terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman yaitu dengan cara meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas”,Ujar Kasat.

“Masyarakat juga harus membantu dalam menciptakan keadaan aman, nyaman, dan tertib lalu lintas agar kebijakan tersebut berlangsung secara maksimal. Operasi keselamatan Turangga 2022 tersebut selain memberikan imbauan kepada pengendara, juga memberikan informasi dan edukasi mengenai aturan lalu lintas kepada masyarakat serta penertiban protokol kesehatan meningat angka covid-19 terus meningkat dikota Kupang,”imbaunya.