Aksi Unras dan Audiens oleh Aliansi Rakyat NTT Menggugat, Mendapat Pengawalan Ketat Anggota Polresta
Tribratanewskupangkota.com - Aliansi Rakyat NTT, pada Jumat (12/7/2024) siang, melakukan aksi Unjuk Rasa (Unra) dan audiens di Kantor DPRD Provinsi NTT dan Polda NTT, dengan isu tolak dugaan praktek KKN seleksi Calon Siswa Akpol Polda NTT Tahun 2024.
Penanggung jawab sekaligus koordinator aksi Max Sinlae dengan koordinator lapangan (korlap) Hemax Herewila yang diikuti kurang lebih 30 orang ini mengambil titik kumpul di taman nostalgia.
Massa aksi yang terdiri dari Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Ikatan Mahasiswa TTU, Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang, Ikatan Pemuda Mahasiswa Sumba Barat (IPMASRAT), Ikatan Keluarga Pemuda Mahasiswa Sumba Barat Daya (IKPM SBD), LMID, BEM Nusantara, Permahi Cabang Kupang, Garuda Kupang NTT, DPD GRIB JAYA Prov. NTT, Permatim UMK, Lembaga Bantuan Hukum dan 1 (satu) Orang perwakilan dari Orang Tua Mantan Catar yang tidak lulus dalam Seleksi penerimaan Catar AKPOL Polda NTT 2024 memulai kegiatan dengan mendatangi Kantor DPRD Provinsi NTT.
Massa aksi dengan mengendarai mobil pick up warna hitam dengan pengeras suara dan bendera organisasi dan sebuah spanduk bertuliskan "Seruan Aksi Aliansi Rakyat NTT Menggugat Hasil Seleksi Catar Akpol Polda NTT Tahun 2024" ini mulai berjalan sambil berorasi.
Setibanya di gedung DPRD Provinsi NTT, massa aksi langsung memasuki ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi NTT untuk beraudiens setelah melakukan negosiasi dengan kepala persidangan DPRD Provinsi NTT.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Provinsi NTT Yohanes Derosari yang didampingi oleh Wakil Ketua II Komisi I DPRD Provinsi NTT Ana Waha Kolin, Ketua Komisi IV Angela Mersi Piwung dan Anggota DPRD Provinsi NTT Dapil Kabupaten Kupang, TTS dan Belu langsung berdialog dengan masa aksi.
Fendi Bia selalu sekjen aliansi rakyat NTT meggugat meminta DPRD Provinsi NTT agar dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Kapolda NTT dapat memuat isu berkaitan dengan hasil seleksi Calon Taruna Akademi Kepolisian Panda Polda NTT tahun 2024.
Hal senada disampakan Mex Sinlae agar anggota DPRD Provinsi NTT dapat menyuarakan terkait hasil seleksi Calon Taruna Akademi Kepolisian Panda Polda NTT tahun 2024 agar lebih mengutamakan Putra Asli NTT dan meminta Kapolri menambah kuota penerimaan Akpol Polda NTT 2025.
Tanggapan Ketua Komisi IV Angela Mersi Piwung menyampaikan Sangat peduli dengan isu yang berkembang saat ini, dan sependapat dengan pernyataan Benny K. Harman yang sepakat untuk menganulir hasil Seleksi Catar AKPOL Polda NTT 2024 dan mendengar RDP bersama Kapolda NTT terkait hasil Catar tersebut.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Prov. NTT, Ana Waha Kolin dan akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polda NTT.
Selanjutnya massa aksi mendatangi Polda NTT dan diterima oleh Pejabat Utama (PJU) Polda NTT diantaranya Irwasda Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H, Karo SDM Kombes Pol. Satria Yusada, S.I.K.., M.Si, Dir Intelkam Kombes Pol. Surisman, S.I.K., M.H dan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K, serta Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.
Saat berdialog, massa aksi menyampaikan kekesalan mereka terkait dengan transparansi penerimaan calon taruna Akpol tahun 2024 yang sarat dengan KKN.
Mendengar kekesalan massa aksi, Irwasda Polda NTT menjelaskan bahwa semua proses perekrutan sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh mabes Polri, jadi selaku pengawas kami mengawasi dengan baik tiap tahapan seleksi dan perlu dicermati apa yang telah dilakukan oleh pihak panitia Polda NTT dan apa yang telah dilakukan oleh orang tua Catar Akpol 2024 sendiri, semuanya terbuka dan tidak ada yang ditutupi, bahkan ada pihak eksternal juga yang turut melakukan pengawasan.
Pada saat yang bersamaan, Karo SDM juga menyampaikan "seleksi calon taruna Akpol saat ini sangat ketat, dan sesuai dengan aturan, kami tidak bisa merubah, kami hanya melakukan penilaian sesuai dengan hasil yang didapat oleh calon taruna tersebut".
"Misalnya calon taruna selesai melakukan ujian psikotes atau akademik dan pada saat itu juga nilai yang bersangkutan langsung keluar dan itu tidak bisa kami rubah, demikian juga dengan penilaian lainnya, karena sesaat setelah nilainya keluar makan panitia menunjukka kembali hasil yang di capai dan setelah itu calon taruna wajib menandatangani hasilnya" tambah Karo SDM.
Dijelaskan Karo SDM bahwa Kuota reguler untuk daerah Provinsi NTT terbatas hanya memiliki 6 calon taruna, terdiri dari 1 calon taruna Polwan dan 5 calon taruna Polki dan terdapat penambahan kuota khusus sebanyak 5 orang.
Terkait dengan domisili calon taruna, Karo SDM juga menjelaskan bahwa peserta seleksi harus berdomisi di wilayah Polda setempat minimal 2 Tahun, dan khusus bagi anak anggota TNI / Polri dan ASN yang pernah bertugas di daerah tersebut selama 2 Tahun dapat mengikuti seleksi dan juga bagi yang orang tuanya berdinas saat ini di Polda tersebut minimal 6 bulan, batas waktunya tersebut terhitung saat orang tua calon taruna pindah ke Polda tersebut sampai pada saat pembukaan pendidikan Akpol dan pendaftaran awal melalui aplikasi. Jika terbaca dalam apliksi bahwa peserta tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pendaftar, maka dengan sendirinya ditolak oleh sistem serta saat pengumuman semua nilai tes dari awal sampai akhir di umumkan dan di tayangkan secara terbuka tidak ada yang di tutup tutupi dan ke sebelas orang Catar masih mengikuti seleksi di Semarang.
Selesai audiens dengan massa aksi, para PJU kembali melaksanakan kegiatan dan massa aksipun membubarkan diri.
Kegiatan massa aksi ini dikawal ketat oleh anggota Polresta Kupang Kota sebanyak 140 orang, di bawah kendali Kepala Bagian Operasio Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H yang didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Teosasar M.M.F. Ngulu, S.Sos., M.M dan Kasat Intelkam AKP Hariyono.