Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Mengemudi Di Satlantas Polres Kupang Kota

Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Mengemudi Di Satlantas Polres Kupang Kota
localhost/kupangkota,- Taat kepada pemerintah merupakan kewajiban, aturan tersebut dibuat tentunya dengan berbagai macam pertimbangan dan ada manfaat di dalamnya. Kita ambil contoh, Surat Izin Mengemudi ( SIM ), diharuskan bagi siapapun untuk memiliki SIM apabila ingin menyetir kendaraan bermotor, roda dua, tiga, empat dan seterusnya. Apa hikmah dibalik penerbitan SIM ini ? tentu sangat banyak, diantaranya memunculkan rasa percaya diri dan penuh ketenangan serta menghilangkan rasa takut dan was-was dalam berkendara terlebih ketika banyak POLISI LALU LINTAS yang berdiri dipinggir jalan. Siapapun kita pasti menginginkan KETENANGAN HIDUP, termasuk ketika berkendara, sehingga semua orang berusaha, dengan menempuh berbagai macam cara agar mereka bisa mengantongi SIM. Ada yang dengan mengeluarkan rupiah, ada yang minta tanpa test, "ada yang" apalagi yach? pokoknya apapun ditempuh asalkan bisa memiliki SIM. Sebagai warga negara yang baik, mari kita tempuh cara-cara yang baik pula, bukan hanya dalam pengurusan SIM, tapi dalam segala hal. Berikut ini mekanisme penerbitan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) dan Tarif PNBP sesuai PP No 50 Tahun 2010 : prosedur SIM-3-13-bagan Tarif SIM] IMG_0064 http://ditlantasntt.com/res-kupang-kota/item/121-mekanisme-penerbitan-sim-di-satlantas-polres-kupang-kota.html