Tribratanewskupangkota.com,-Untuk menciptakan Kamseltibcar lantas dan kemitraan dengan para tukang ojek, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kupang Kota berikan himbauan kepada tukang ojek yang mangkal di seputar jalan Nangka,Jumat (15/11/2019) Pagi.
Dalam kesempatan tersebut Briptu Bobby Valentino Lado anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Kupang Kota menghimbau kepada tukang ojek untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Selain itu, Briptu Bobby Valentino Lado juga memeberikan beberapa himbauan kepada para tukang ojek diantaranya “agar senantiasa mentaati tata tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan diri sendiri dan penumpang, jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun dijalan raya utamanya saat berkendara dan jangan melebihi kapasitas dalam muat penumpang.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T.Binti,SIK melalui Kasat Lantas Iptu Rocky Junasmi, SIK menyampaikan bahwa himbauan yang dialkukan oleh Unti Dikyasa kepada para tukang ojek rutin dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran dijalan yang dilakukan oleh para tukang ojek sehingga diharapkan para tukang ojek dapat menjadi bagian dari pelopor berkeselamatan dalam berlalu litas di wilayah hukum Polres Kupang Kota”. ujarnya.
”Diharapkan dengan adanya himbauan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran para tukang ojek, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman,nyaman dan kondusif.”tatur Kasat (M)