Unit Lantas Polsek Alak Gatur Lalin dan Berikan Himbauan Kepada Pengendara

Unit Lantas Polsek Alak Gatur Lalin dan Berikan Himbauan Kepada Pengendara

Tribratanewskupangkota.com - Personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Alak Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kanit Lantas Ipda I Nyoman Pasek Martika, melakukan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin), sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor, di pertigaan Rumah 7 Namosain dan Jalan Yos Sudarso, serta di cabang Tenun Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. 

 

Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sebagai pengendara di jalan raya, agar terciptanya Kamseltibcarlantas, dimana keselamatan pengendara yang menjadi pertama dan utama dapat terwujud. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (15/6/2024) pagi mengatakan, saat ini setiap Polsek di jajaran Polresta Kupang Kota telah dibentuk unit lantas, guna mendekatkan pelayanan bidang lalu lintas kepada masyarakat dan memberikan rasa aman, serta nyaman saat berada di jalan raya. 

 

"Kita telah membentuk unit lantas untuk dekatkan pelayanan polisi lalu lintas bagi masyarakat, dengan tujuan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa tercipta hingga ke tingkat polsek atau kecamatan," ungkap Kapolresta. 

Selain melakukan pengaturan arus lalin, kehadiran personel di jalan juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan, agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan. 

 

“Ini adalah bentuk tindakan preventif kepolisian, agar masyarakat dapat sadar akan pentingnya keamanan dan keselamatan bagi dirinya sendiri maupun orang lain," tambah Kombes Aldinan. 

 

Kepada masyarakat Kota Kupang, mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini menghimbau, agar mentaati semua peraturan lalu lintas, dan menjadikan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan, sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta juga dapat meminimalisir dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan di jalan. 

"Mari kita jadikan keselamatan di jalan raya menjadi suatu kebutuhan, sehingga keamanan, kenyamanan dapat terwujud dan pengendara selamat sampai tujuan. Tak lupa juga, untuk selalu patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan lainnya sesuai standar pabrikan," tandas Kombes Aldinan Manurung. (AN)