Pelajar Sekolah Curi Ratusan Kursi Belajar di Kampus Undana, Diamankan Polsek Kota Lama.

Pelajar Sekolah Curi Ratusan Kursi Belajar di Kampus Undana, Diamankan Polsek Kota Lama.

Tribratanewskupangkota.com - 3 (tiga) orang terduga pelaku pencurian ratusan barang inventaris, berupa kursi belajar milik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, diamankan personel Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota setelah menerima laporan dari pihak keamanan kampus.

 

"Setelah menerima informasi melalui telepon seluler dari pihak kampus, anggota langsung saya perintahkan untuk ke lokasi, dan mengamankan tiga orang terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Kota Lama," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kota Lama Akp Yohny Friser Makandolu, S.H dalam keterangannya, pada Rabu (19/3) sore tadi.

Ketiga terduga pelaku, ungkap Kapolsek, yaitu JYRY (16) dan DCTO (17) merupakan pelajar SMK Negeri di Kota Kupang, sedangkan STL (18) seorang pekerja swasta.

"Ketiganya yang merupakan warga Lasiana itu, terlebih dahulu telah memantau kondisi gudang penyimpanan kursi belajar sebelum melakukan aksinya," ujar mantan Kapolsek Borong, Polres Manggarai Timur ini.

 

Sebanyak 14 kali mereka lakukan pencurian, dimulai sejak tanggal 17 Februari 2025 dini hari lalu, hingga akhirnya aksi mereka diketahui pihak keamanan kampus, dan kemudian langsung ditangkap pada pagi tadi.

"Berselang 2 atau 3 hari mereka mencuri kursi besi merk chitos, dengan jumlah kurang lebih sebanyak 126 unit, dan total kerugian yang dialami kampus sekitar Rp.75.600.000," beber Akp Yohny.

Tambahnya, ketiga terduga pelaku setelah melakukan aksi pencurian, selanjutnya barang bukti kursi langsung dijual atau ditimbang, yang diangkut menggunakan sepeda motor milik para terduga pelaku ke penimbang besi tua yang beralamat di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, dan penimbang besi tua lainnya di Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

"Bahwa hasil dari penjualan kursi belajar tersebut dibagi sama rata kepada ketiga terduga pelaku, dan kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka," papar Kapolsek Yohny lagi.

 

Saat ini, lanjutnya, ketiga terduga pelaku serta barang bukti kursi dan 2 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mengangkut kursi hasil curian, sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (AN)