Mahasiswa Mabuk Mengamuk, Kos-kosan di Fontein Jadi Sasaran: Bhabinkamtibmas Sigap Dampingi Korban.
Tribratanewskupangkota.com – Sebuah insiden pengrusakan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa dalam keadaan mabuk menggemparkan warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (08/11/2025) . AIPDA Niko R. Djami, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, dengan sigap turun mendampingi korban dan mengawal proses pelaporan.
Kejadian bermula ketika AAT, seorang mahasiswa yang diduga dalam pengaruh minuman keras, melakukan pengrusakan di kamar kos milik N, seorang mahasiswi yang juga tinggal di wilayah tersebut. Akibatnya, kamar kos N mengalami kerusakan yang cukup parah.

"Saya kaget sekali saat mendengar suara gaduh di depan kamar. Tiba-tiba pintu kamar saya didobrak, dan pelaku langsung merusak barang-barang di dalam," ujar N dengan nada cemas.
Mendapat laporan dari warga, AIPDA Niko Djami segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan menenangkan korban. Dengan sigap, Bhabinkamtibmas memberikan pengarahan kepada N untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polresta Kupang Kota.
"Kami langsung mendampingi korban ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan setiap kasus ditangani dengan cepat dan tepat," tegas AIPDA Niko Djami.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H mengapresiasi tindakan cepat dan responsif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pembinaan kepada masyarakat, terutama terkait bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Frids Mada.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat lebih waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

