Kapolsek Maulafa Ikut Tertibkan Pengendara Ranmor, Dalam Operasi Patuh Turangga 2023
Tribratanewskupangkota.com - Operasi Patuh Turangga 2023 yang telah digelar oleh Polresta Kupang Kota, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek jajaran, kembali lakukan himbauan dan penindakan, berupa tilang kepada pengendara kendaraan bermotor (ranmor), yang terlihat secara kasat mata melakukan pelanggaran di jalan raya.
Penertiban yang dilakukan hari Selasa (18/7/2023) siang, dipimpin oleh Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H, bertempat di persimpangan Jalan Jalur 40 dan Jalan Taebenu Kelurahan Naimata Kota Kupang.
Pelaksanaanya oleh personel dari Satlantas Polresta Kupang Kota dan Polsek Maulafa. "Hari ini kami lakukan himbauan dan penertiban kepada pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, dan terhadap truk yang mengangkut tanah putih, namun tidak ditutup menggunakan terpal. Penindakannya, dengan memberikan surat blangko tilang, dan kepada pelanggar untuk silahkan di bayar melalui bank yang sudah ditentukan", jelas Kapolsek Maulafa.
Selain itu, Kapolsek menambahkan, bahwa tempat ini (persimpangan jalan Jalur 40 Naimata), dipilih untuk merespon pengaduan warga dalam Program Jum'at Curhat, dimana adanya laporan sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Semoga setelah dilakukan operasi, tempat atau wilayah disini menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas, harap AKP Nuri yang biasa di sapa.
"Kami akan terus lakukan penertiban di wilayah Kecamatan Maulafa, dengan harapan masyarakat akan semakin sadar dan patuh terhadap keselamatan dirinya sendiri", pungkas Polwan senior Polresta tersebut.