Cegah Balap Liar dan Knalpot Bising, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor.

Cegah Balap Liar dan Knalpot Bising, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor.

Tribratanewskupangkota.com  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota terus gencar melakukan patroli, untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing (bising) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (08/11/2025) malam, personel berhasil mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 Wita ini, dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos. Tim Patwal Sat Lantas menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul atau arena balap liar, yakni di sepanjang Jalan El Tari, area depan Gereja Katedral, dan sekitar Kantor Camat Kelapa Lima.

 

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama.

"Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum kami. Selain itu, kami berupaya mengantisipasi kegiatan balap liar dan menindak tegas penggunaan knalpot racing," ujarnya.

 

Selama patroli berlangsung, personel tidak hanya fokus pada penindakan. Tim juga melaksanakan Patroli Lampu Biru untuk menunjukkan kehadiran polisi, melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian, serta memberikan imbauan simpatik kepada masyarakat.

"Kami juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya keselamatan berkendara," tambahnya.

 

Dari hasil operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Mayoritas kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot racing, dan beberapa di antaranya bahkan tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi kendaraan.

Polresta Kupang Kota berharap, dengan adanya penindakan tegas dan patroli rutin ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga Kamseltibcarlantas di Kota Kupang tetap kondusif. (RA)