Respon Cepat Aduan Warga Lewat Call Center Polri 110, Piket Polsek Maulafa Bubarkan Tiga Kegiatan Masyarakat yang Mengganggu Ketertiban di Waktu Malam.

Respon Cepat Aduan Warga Lewat Call Center Polri 110, Piket Polsek Maulafa Bubarkan Tiga Kegiatan Masyarakat yang Mengganggu Ketertiban di Waktu Malam.

Tribratanewskupangkota.com Personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, dengan merespons sejumlah pengaduan warga pada Sabtu (08/11/2025) dini hari. Tiga aduan terkait gangguan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, berhasil ditangani dengan cepat dan tepat.

 

Dimulai sekitar pukul 02.15 Wita, ketika piket Polsek Maulafa menerima laporan dari Call Center Polri 110, mengenai kegiatan karaoke dengan suara keras yang melewati jam malam di Perumahan Siva, Kelurahan Bello. Dipimpin oleh Kepala SPKT AIPDA Johanis Tallo, personel piket segera bergerak menuju lokasi dan berhasil membubarkan kegiatan yang mengganggu tersebut.

 

Tidak berhenti di situ, pada pukul 03.00 Wita, piket Polsek Maulafa kembali melanjutkan tugas dengan melaksanakan apel gabungan dipimpin Pamapta III SPKT Polresta Kupang Kota, di depan Swalayan Glory, Kelurahan Oepura. Apel yang dipimpin IPDA Leonard Ivamoni ini kemudian dilanjutkan dengan patroli gabungan.

"Dalam patroli tersebut, tim berhasil mengidentifikasi dan mengimbau sebuah pesta di Kuankobo, Kelurahan Bello, yang juga telah melewati jam malam dengan musik keras. Patroli gabungan berhasil mengatasi persoalan tersebut dengan kondusif," jelas AIPDA Johni Tallo yang akrab disapa.

 

Kemudian pada pukul 04.30 Wita, piket kembali mendapat aduan dari warga via Call Center Polri 110. Kali ini, aduan terkait sekelompok anak muda yang berkumpul dan bercerita dengan suara keras di RT. 23, Kelurahan Maulafa, yang mengganggu waktu istirahat warga.

 

Piket Polsek Maulafa langsung mendatangi lokasi kejadian. Para pemuda tersebut diimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, karena aktivitas mereka telah melanggar jam malam dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kelompok pemuda tersebut merespons positif imbauan polisi dan membubarkan diri.

 

Serangkaian tindakan cepat yang dilakukan Polsek Maulafa ini menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan merespons setiap pengaduan warga, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menghormati ketenangan lingkungan sekitar semakin meningkat.

 

Kapolsek Maulafa melalui Kepala SPKT mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk mengenai jam malam, guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

"Masyarakat dapat terus menyampaikan pengaduan melalui Call Center Polri 110, untuk hal-hal yang mengganggu ketertiban" pungkasnya.

 

Untuk itu kepada seluruh personel Polsek Maulafa, Kapolsek selalu mengingatkan agar selalu responsif dan humanis, yaitu merespon cepat pengaduan masyarakat serta dalam pelaksanaan kegiatannya dilakukan dengan humanis.

 

Kegiatan Piket Polsek Maulafa sepanjang malam hingga dini hari tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Langkah cepat personel Polsek Maulafa menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman, khususnya di waktu malam hari. (DL)