Kapolsek Kota Lama Ikuti Pembukaan Diklat Paskibraka Tingkat Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com – Kapolsek Kota Lama Polresta Kupang Kota Akp Jemy Oktovianus Noke, S.H mengikuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Diklat Paskibraka) Tingkat Kota Kupang Tahun 2024, bertempat di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Jalan S.K Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, Kamis (4/7/2024).
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si, dengan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang A.D.E Manafe, S.IP., M.Si, Pasi Ops Kodim 1604 Kupang Kapten Inf. Karudl, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang Jefri Pelt, S.H, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa, S.H., M.Si, Pelatih dari anggota TNI/Polri dan para pengawal Paskibraka, serta para peserta calon anggota Paskibraka Tingkat Kota Kupang.
Dalam amanat Penjabat Wali Kota Kupang yang sekaligus membuka dengan resmi Diklat Paskibraka Tingkat Kota Kupang Tahun 2024, menyampaikan beberapa hal untuk diketahui dan dijadikan acuan dalam pelaksanaannya.
Sambung dia, bahwa program Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter pancasila, yang dilaksanakan melalui pembinaan kepemimpinan, keterampilan dan kedisiplinan yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, serta peningkatan wawasan kebangsaan kepada putra dan putri terbaik bangsa.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), telah mengamanatkan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai koordinator penyelenggaraan program Paskibraka secara nasional, dan mulai tahun ini, pelaksanaan program Paskibraka di seluruh wilayah Indonesia dilakukan oleh Badan Kesbangpol pada masing-masing Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang seluruh tahapan prosesnya dilakukan secara transparan dengan menggunakan aplikasi,” ucap Fahrensy.
Lanjut mantan Sekda Kota Kupang ini, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk melaksanakan amanat Perpres Nomor 51 Tahun 2022, yakni dengan terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Kupang, Nomor: 68/KEP/HK/2024, tanggal 18 Maret 2024, tentang panitia pelaksana pembentukan Paskibraka Tingkat Kota Kupang Tahun 2024, yang mana panitia pelaksana telah melaksanakan dengan baik proses rekruitmen dan seleksi, dan pada hari ini dilakukan tahapan proses selanjutnya, yaitu Diklat bagi calon Paskibraka Kota Kupang.
Program Paskibraka sesuai mandat Perpres 51 Tahun 2022, terdiri atas: 1) Pembentukan Paskibraka; 2) Pelaksanaan tugas Paskibraka; 3) Pengangkatan duta Pancasila; 4) Pelaksanaan tugas duta Pancasila; 5) Pembinaan duta Pancasila; 6) Pembinaan Purnapaskibraka; Dan 7) Pembinaan aktivitas kepaskibrakaan.
“Selaku pelindung program Paskibraka di daerah ini, saya berharap agar adik-adik calon Paskibraka dapat mengikuti dengan baik dan penuh semangat, seluruh tahapan proses Diklat ini hingga selesai. Lanjtunya, juga buat bapak/ibu pelatih, adik-adik pamong, para pengawal, tim medis serta segenap panitia pelaksana, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik dan tetap menjaga persatuan dan keharmonisan serta berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan, dilaporkan tentang hasilnya,” pesan Penjabat Wali Kota Kupang mengakhiri amanatnya.
Selanjutnya, setelah selesai upacara dilanjutkan dengan Yel-Yel oleh peserta calon Paskibraka, dan diakhiri dengan foto Bersama.
Untuk diketahui, para peserta calon Paskibraka Tingkat Kota Kupang Tahun 2024 sebanyak 44 orang, terdiri dari laki-laki 18 orang, perempuan 18 orang dan 8 orang perwakilan dari Provinsi NTT. (AN)