Strong Point Polantas Polsek Koja, Wujudkan Tertib Berkendara di Jalan Raya
Tribratanewskupangkota.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) pada Unit Lalu Lintas Polsek Kota Raja (Koja) Polresta Kupang Kota melakukan pengaturan lalu lintas atau Strong Point di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
Pengaturan lalin dan juga penyeberangan ini, guna menjaga ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.
"Masyarakat sebagai pengendara kendaraan bermotor apabila tertib dan patuh tehadap aturan lalu lintas, maka keselamatan di jalan dapat terwujud," pesan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024).
Dikatakan lagi mantan Wakapolresta Kupang Kota ini, kehadiran polisi lalu lintas kini hingga ke polsek-polsek, agar masyarakat bisa semakin tertib dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan dalam berlalu lintas, demi diri sendiri maupun orang lain.
"Polantas yang telah dibentuk pada tingkat polsek ini, demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan mendekatkan pelayanan, guna menjadikan masyarakat yang taat hukum," ucap Kombes Aldinan Manurung.
Terpisah, Kapolsek Kota Raja Akp Ricky Dally, S.H yang dihubungi media ini mengatakan, pembentukan unit lantas polsek, guna menjadikan warga Kota Kupang menjadi patuh dan tertib akan peraturan lalu lintas.
"Kami ingin kepatuhan warga dimulai dari lingkungan sekitar tempat tinggal, dengan selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan, tidak membonceng penumpang lebih dari satu orang, dan berkendara dalam keadaan tidak terpengaruh miras atau sedang mabuk alkohol," ungkap Kapolsek yang membawahi wilayah Kecamatan Kota Raja dan Oebobo ini.
Selain itu, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini, personel unit lantas juga rutin melaksanakan pengaturan lalin di lokasi rawan kecelakaan dan membantu penyeberangan anak sekolah.
"Anggota lantas polsek juga lakukan gatur lalin pada lokasi rawan kecelakaan dan membantu penyeberangan anak sekolah di SMP Negeri 4, agar terhindar dari kecelakaan, karena pada lokasi tersebut menjadi salah satu tempat rawan kecelakaan," kata Kapolsek Koja.
Kepada warga Kecamatan Kota Raja dan Oebobo, Kapolsek Ricky Dally berpesan untuk rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan pada bengkel dan selalu memeriksa kendaraan saat hendak digunakan, seperti fungsi rem, lampu-lampu, kondisi ban, dan lengkapi surat-surat kendaraan (STNK) dan SIM. (AN)