Kanit Samapta IPTU Wempi Pimpin Patroli KRYD, Razia Miras dan Amankan Sopi di Wilayah Maulafa.
Tribratanewskupangkota.com — Guna menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, jajaran Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berupa patroli dan razia miras tradisional, Rabu (5/11/2025) malam. Operasi yang dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU Wempi W. Taek dan Kanit Reskrim IPDA Afret Bire beserta 8 orang anggota ini, berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis sopi.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolsek Maulafa pada pukul 22.00 Wita. Selesai apel, patroli pun langsung bergerak.

Tim pertama kali menuju lokasi tempat penyulingan miras milik seorang warga di RT. 01/RW. 01, Kelurahan Maulafa. Namun, di lokasi tersebut personel tidak menemukan aktivitas penyulingan. Tempat tersebut dilaporkan telah dibongkar sebelumnya oleh pemiliknya sendiri, dan tidak ada barang bukti miras yang ditemukan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua, yaitu rumah seorang warga berinisial IM di Jalan Oenakmofa, Kelurahan Sikumana. Dari pemeriksaan di lokasi ini, personel berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 40 liter Sopi Putih. Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 23.40 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
“Kami terus berupaya melakukan patroli dan razia secara rutin, agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari dampak negatif miras. Polsek Maulafa akan menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal,” tegas IPTU Wempi.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, yang turut memantau langsung jalannya kegiatan menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian, dalam menekan peredaran minuman keras tradisional yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa.
"Kegiatan ini merupakan upaya preemtif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa," ujar Kapolsek.
Seluruh barang bukti miras yang berhasil diamankan saat ini masih disimpan di Polsek Maulafa, untuk proses administrasi lebih lanjut sebelum diserahkan ke Polresta Kupang Kota untuk tindak lanjut hukum.

Melalui kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

