Dialog Bersama Kapolresta Kupang Kota, Warga Kelurahan Mantasi Keluhkan Penutupan Akses Jalan Umum

Dialog Bersama Kapolresta Kupang Kota, Warga Kelurahan Mantasi Keluhkan Penutupan Akses Jalan Umum

Tribratanewskupangkota.com – Polresta Kupang Kota kembali menggelar “Jumat Curhat”, yang kali ini dilaksanakan di Lapangan Futsal, Alamat Jalan Trikora Kelurahan Mantasi Kecamatan Alak Kota Kupang, Jumat (28/7/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H, KBO Lantas IPTU Valentinus Beribe, Lurah Mantasi Fransiskus Arkian, S.Sos, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Kelurahan Mantasi, serta para Ketua Rw dan Rt se-Kelurahan Mantasi.

Kegiatan yang dikemas dalam “Ngopi” Ngobrol Pinggiran bareng Polresta Kupang Kota tersebut, sebagai wadah dalam mendengarkan langsung usul saran dan masukan terkait kamtibmas maupun permasalahan sosial lainnya yang terjadi di tengah masyarakat, untuk dicarikan solusi penyelesaian sehingga kamtibmas yang kondusif dapat terwujud.

Bapak Marten Megot, menyampaikan usulan kepada Kepolisian untuk melakukan patroli di Jalan Soekarno depan Eks Kantor Bupati Kupang, (antara Jam 04.00 – 05.00 Wita), dimana adanya kelompok pemuda yang masih duduk nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras), kata Purnawirawan Polri tersebut.

Kapolresta langsung menanggapi dan menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan, kebetulan hadir pula Kapolsek Alak, sehingga akan langsung merespon dengan melakukan patroli ke lokasi.

Seorang ibu menyesalkan pelayanan anggota Polresta Kupang Kota khususnya pada bidang SKCK karena adanya kekurangan pas foto membuat anak saya yang sangat membutuhkan surat tersebut menjadi tertunda dan merugikan anak saya.

“Kami memohon maaf atas pelayanan anggota tersebut, akan kami benahi pelayanan kami. Namun suatu persyaratan yang telah dipersyaratkan, sudah menjadi kewajiban bagi pemohon atau masyarakat, untuk melengkapinya terlebih dahulu, sebelum datang  untuk mengurusnya”ujar Kapolresta.

Ibu Vero, warga Mantasi mempertanyakan terkait akses Jalan Trikora yang masuk wilayah Kelurahan Airmata, Mantasi dan Manutapen. Warga dengan seenaknya melakukan penutupan akses jalan tersebut sehingga sangat mengganggu warga lainnya karena harus jalan dengan memutar lebih jauh,

Kapolresta menegaskan bahwa penutupan akses jalan umum harus terlebih dahulu dilaporkan untuk meminta ijin ke minimal tingkat Polsek, sehingga polisi akan mencari akses jalan alternatif lain, dan memberi tanda atau rambu pada akses jalan yang tutup tersebut. Namun apabila dalam keadaan daruruat bisa diperbolehkan, namun setelah dilakukan penutupan tetap harus melapor ke pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti. “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa sebagai makhluk sosial seharusnya kita bisa saling menghargai antar warga satu dengan lainnya”, pesannya.

Ibu Ani, yang merupakan seorang guru meminta kepada Kapolresta Kupang Kota melalui jajarannya untuk tidak melakukan penilangan terhadap pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), karena saat hendak ke sekolah menjadi terlambat.

“Apa yang dilakukan polantas adalah bagian dari tugas pokok Polri, yakni mengayomi. Dimana polisi sudah menyelamatkan pelajar tersebut dari kecelakaan karena tentunya tidak mempunyai SIM dan belum mempunyai kompetensi dalam berkendara di jalan raya”, sebut Kombes Krisna.

Diakhir diskusi bersama warga di Kelurahan Mantasi, Kapolresta Kupang Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan warga melakukan dialog tatap muka, dengan harapan kinerja Kepolisian khususnya Polresta Kupang Kota bisa lebih baik lagi dan kamtibmas warga bisa terus terpelihara dengan baik. (AN).