Personil Satuan Sabhara Polres Kupang Kota Musnahkan Miras dan Penggeledahan Terhadap Sekelompok Pemuda

Personil Satuan Sabhara Polres Kupang Kota Musnahkan Miras dan Penggeledahan Terhadap Sekelompok Pemuda

Tribratanewskupangkota.com - Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas anggota Unit Dalmas Sat Samapta Polres Kupang Kota melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi pada malam hari,Rabu (20/11/19) pukul 00.40 Wita.

Sebelum pelaksanaan Patroli, IPDA M. Andi Fayet S. selaku Kanit II Dalmas memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas kepada anggota yang terlibat pelaksanaan patrol. Dalam arahannya Kanit II Dalmas mengatakan kepada anggotanya agar selalu mengontrol emosi masing-masing pada saat pelaksanaan tugas, supaya tidak ada yang dirugikan nantinya pada saat pelaksanaan tugas.

Saat melaksanakan patroli di jalan S.K. Lerik tepatnya di emperan Kantor Badan Keluarga Berencana , Patroli Dalmas mendapati sejumlah pemuda sedang mengkonsumsi miras, Personil Patroli kemudian mengambil tindakan tegas, yaitu menyita barang bukti miras dan memusnahkan dengan cara di tuang ke tanah serta serta mengarahkan mereka untuk kembali kerumah masing-masing.

Kasat Sabhara Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu, SH mengatakan kegiatan  patroli ini untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur.”tutur Kasat

“Kami imbau kepada anak muda yang berkumpul untuk tidak mengkonsumsi minuman keras di jalan maupun tempat umum, jauhi menkonsumsi miras karena miras merupakan awal mula terjadinya tindak pidana,”imbau Kasat.(J)