Tribratanewskupangkota.com –Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Menyikapi hal ini, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Alak Polres Kupang Kota, Kelurahan Nunbaun Delha Bripka Reiky Lapikaana melakukan sambang kepada tokoh masyarakat Kelurahan Nunbaun Delha Bapak RZ. Dolubani, Rabu (20/11/2019) pukul 09.00 Wita.
Bripka Reiky Lapikaana melakukan sambang sebagai upaya pencegahan masuknya paham radikal terorisme dan ISIS di Kelurahan Nunbaun Delha.
Kegiatan sambang Desa ini rutin dilaksanakan oleh seorang Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya setiap hari guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikalisme.
“Polri tidak akan bisa menciptakan situasi yang aman tanpa kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat” pungkas Reiky Lapikaana. (J)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.