Antisipasi Penyalahgunaan, Propam Polres Kupang Kota Gelar Pemeriksaan Senpi Personil

Antisipasi Penyalahgunaan, Propam Polres Kupang Kota Gelar Pemeriksaan Senpi Personil
Tribratanewskupangkota.com - Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi), petugas Propam Polres Kupang Kota melakukan pemeriksaan (riksa) terhadap senjata api dinas milik anggota Polres Kupang Kota, Selasa (19/11/2019) pukul 08.00 Wita. Pemeriksaan senpi ini di gelar di halaman depan Mapolres Kupang Kota dengan dipimpin langsung Kabag Sumda Polres Kupang Kota AKP Theosasar  M.M.F.Ngulu.S.Sos.M.M. Sejumlah perwira menengah lainnya seperti para pejabat utama berikut Kasi Propam IPDA N. J. Eduard Lede dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan administrasi senjata para personil dengan sasaran kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas. Selain itu kelengkapan surat, juga dilakukan pemeriksaan kondisi kebersihan senpi. “Pemeriksaan ini rutin kami adakan demi untuk kelancaran tugas semua personil polisi,” tegas Kabag Sumda Polres Kupang Kota. Dalam kesempatan tersebut, Kabag Sumda Polres Kupang Kota mengingatkan kepada seluruh personil pemegang senpi agar selalu berhati-hati dalam penggunaan dan diminta untuk tidak lupa menjaga kebersihan senpi dan serta kelengkapan surat-surat pendukung. “Proses pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri. Terutama bagi anggota Polres Kupang Kota dan jajaran Polsek se-Kupang Kota,” papar AKP Theosasar  M.M.F.Ngulu.S.Sos.M.M. Sementara itu, Kasi Propam IPDA N. J. Eduard Lede menjelaskan personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan sepeti yang telah ditentukan. Hal ini, kata N. J. Eduard Lede, demi untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh semua anggota polisi. “Hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisi senjata api yang tadi dibawa anggota polisi semua dalam kondisi lengkap dan layak untuk digunakan,” pungkas N. J. Eduard Lede. (J)