Sie Propam Polresta Kupang Kota Lakukan Sidang Disiplin Terhadap Tiga Orang Personel Yang Melanggar

Sie Propam Polresta Kupang Kota Lakukan Sidang Disiplin Terhadap Tiga Orang Personel Yang Melanggar

Tribratanewskupangkota.com - Pada hari Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 13.40 Wita bertempat di Aula Gereja Oikumene Polresta Kupang Kota, telah berlangsung sidang Disiplin Anggota Polri Kesatuan Polresta Kupang Kota.

Sidang berlangsung dipimpin Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R. J. H. Manurung, SH., SIK., M. Si, pendamping pimpinan sidang I, Kabag SDM Polresta Kupang Kota Kompol Herman Besie, pendamping Pimpinan sidang II, PS. Kasiwas Polresta Kupang Kota Ipda Dewa Nyoman Gunawan, penuntut Kasi Propam Polresta Kupang Kota Ipda Muhamad Iqbal, Sekretaris  baur provos Bripka Joanina De Jesus Fatima,  Pendamping terperiksa PS. Kasikum Polres Kupang Kota Iptu Apris Wahi

Dalam pelaksanaan pimpinan sidang mendengarkan keterangan dari saksi, Pimpinan sidang memberikan putusan dengan dinyatakan secara Syah dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri kepada ke tiga orang anggota Polresta Kupang Kota.

Dari hasil sidang terperiksa menerima putusan sidang disiplin dan akan menjalani hukuman disiplin seperti yang sudah di jatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar, Sebanyak tiga orang personel polresta kupang Kota yang disidangkan dalam pelanggaran disiplin salah satu Personel dengan putusan dipindah tugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.

Kasie Humas Polresta Kupang Kota Ipda Frangky menjelaskan, “tujuan dari sidang tersebut antara lain adalah sebagai pemberitahuan keputusan kepastian hukum terhadap terduga pelanggar disiplin yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri,” Jelas Kasie Humas.

“Ditambahkan sidang disiplin tersebut sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar disiplin, maka kepadanya dikenai sanksi berupa Punishment atau hukuman, demikian juga sebaliknya bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, maka anggota tersebut perlu diberikan penghargaan atau reward.” tutup Kasie Humas