Giliran PKS Sekolah Menengah Kejuruan, yang Dilakukan Pengukuhan Oleh Kapolresta Kupang Kota.

Giliran PKS Sekolah Menengah Kejuruan, yang Dilakukan Pengukuhan Oleh Kapolresta Kupang Kota.

 

Tribratanewskupangkota.com - Saat ini giliran anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) SMK Negeri 7 Kota Kupang, merupakan satu-satunya SMK Pelayaran Negeri di Kota Kupang, yang dilakukan pengukuhan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kamis (25/5/2023).

Diawali dengan inspektur upacara, yakni Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H memasuki lapangan upacara dan dilakukan penghormatan yang dipimpin oleh komandan upacara Ipda Mungsidin Lazula, yang juga selaku Kanit Binmas Polsek Alak.

Sebagai tanda anggota PKS, Kapolresta lalu memakaikan manset dan topi kepada perwakilan anggota PKS SMK Negeri 7 Kota Kupang.

Anggota PKS lalu mengucap janji siswa sebagai PKS yang dipimpin oleh Kapolresta dan diikuti oleh seluruh anggota PKS yang berjumlah 12 orang, bahwa anggota PKS akan menjunjung tinggi dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga harkat dan martabat sebagai anggota PKS, dengan rasa sukarela berbakti kepada pelajar dan masyarakat, dan terakhir sebagai anggota PKS akan bekerja dengan penuh kedisiplinan serta tekun sehingga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan benar-benar terwujud.

Dalam amanatnya, Kapolresta mengatakan bahwa kami (Polresta Kupang Kota) ingin membangun komunikasi dengan pihak sekolah karena sekolah juga merupakan bagian dari suatu kelompok masyarakat, sehingga merupakan tanggung jawab kami yang mempunyai tugas dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia.

Apabila ada suatu permasalahan, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah bisa langsung ditangani awal oleh PKS tersebut sebelum menghubungi kepolisian.

Kami juga ingin bangun karakter anak-anak yang merupakan generasi bangsa untuk mempunyai karakter yang baik. "Seseorang tidak hanya harus pintar, namun harus mempunyai karakter yang baik sebagai bangsa Indonesia", kata Kombes Krisna.

Tambahnya, kamtibmas tidak akan terwujud kalau hanya ditangani oleh polisi. Perlunya dukungan dan kerjasama masyarakat termasuk sekolah sehingga kamtibmas yang kondusif dapat tercapai.

"Saya ingin seluruh lingkungan sekolah di Kota Kupang, tidak ada lagi siswa yang datang ke sekolah gunakan sepeda motor, karena dengan rata-rata usia saat ini belum cukup umur untuk memiliki SIM", harapnya.

"Kalian (Siswa/i SMK Negeri 7) adalah aset bangsa, yang apabila mengalami kecelakaan dan cedera, maka negara sudah kehilangan aset berharga bangsa tersebut. SIM yang merupakan sebuah legalitas dari pengemudi, tidak dengan mudah diperoleh. Harus melewati ujian, baik teori maupun praktek sehingga orang tersebut telah benar-benar paham dan terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor", tegas Kapolresta.

Setelah dilakukan pengukuhan, anggota PKS SMK Negeri 7 Kota Kupang akan dilatihkan cara menangani TPTKP dan peraturan serta tata tertib berlalu lintas dan cara mengatur arus lalu lintas oleh anggota dari Polsek Alak, sehingga bisa membantu dan mengingatkan teman-temannya di sekolah.