localhost/kupangkota,- Anak – anak wajin mendapatkan Bimbingan dan Pengawasan agar tidak terjebak dalam perilaku negatif seperti Miras, Narkoba, Seks Bebas, Tauran dan kenakalan remaja lainnya. Hal ini disampaikan Kapolsek Kelapa Lima Kompol Samuel S Simbolon, SH bersama Panit Sabhara dan Panit Binmas Polsek Kelapa Lima ketika menggelar pertemuan bersama warga Kelurahan Oeba, di Kantor Lurah Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Rabu (24/8)
Kegiatan ini di lakukan Polsek Kelapa Lima di setiap kelurahan di wilayah hukumnya, dengan menggelar pertemuan bersama, untuk mencegah hal-hal negatif yang timbul akibat ulah anak-anak dan remaja. Karena itu, Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel S Simbolon meminta agar anak dan remaja wajib mendapat perhatian, bimbingan dan pengawasan agar tidak terjebak dalam perilaku negatif seperti Miras, Narkoba, Seks Bebas, Tauran dan kenakalan remaja lainnya. Kita perlu mengarahkan anak dan remaja pada kegiatan-kegiatan positif agar tidak terjadi masalah-masalah di masyarkat. “Ungkap Kapolsek
Anak dan Remaja sebagai penerus bangsa perlu mendapat perhatian dan bimbingan dari orang tua/keluarga sebagai komunitas terkecil dari masyarkat yang memegang peran penting terhadap tumbuh kembang pembentukan karakter dan mental anak dan remaja untuk melakukan hal positif, karena naluri dan rasa penasaran anak dan remaja yang tinggi serta ingin mengetahui berbagai hal positif maupun negatif apalagi saat ini pengaruh teknologi sangat tinggi, patut diketahui dan diawasi oleh orang tua. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat, yang marak terjadi di wilayah Polsek Kelapa Lima adalah balapan liar, miras dan seks bebas dengan pelaku anak dan remaja. “Maka penting dilaksanakan sosialisasi seperti ini untuk meningkatkan pengawasan dari berbagai pihak kepada anak dan remaja“Tambah Kapolsek.
Kegiatan pertemuan ini selalu rutin dilakukan Binmas Polsek Kelapa Lima ke kelurahan-kelurahan, SMA di Kota Kupang, dan forum kegiatan anak. Kompol Samuel S Simbolon berharap dengan diadakan kegiatan ini dapat memberikan Pembekalan kepada anak dan remaja untuk melakukan kegiatan – kegiatan positif seperti olahraga, musik, kursus bahasa asing sangat perlu, terutama pembekalan nilai-nilai agama sehingga menjadi penopang karakter dan mental anak dan remaja, “ tegasnya.
Untuk membantu pengawasan dan mengutamakan tindakan pencegahan, Polsek Kelapa Lima menepatkan Satu personil Babinkamtibmas di setiap kelurahan dan menyediakan nomor telpon untuk memudahkan pelayanan ke 08113815500. Lurah Oeba, Maria A Salensi, meminta kepada Orangtua, sebisa mungkin menghilangkan kebiasaan miras dan judi, jangan orang tua menjadi contoh yang tidak baik sebab orang tua dan keluarga sebagai pilar dasar perkembangan anak dan remaja,”Ungkap Lurah Oeba.
[Mardi – Humas Polres Kupang Kota]