Dipimpin Kabag SDM, 3 Pasangan Jalani Sidang di Polresta Kupang Kota.

Dipimpin Kabag SDM, 3 Pasangan Jalani Sidang di Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, melalui Sub Bagian Perawatan Personel (Subbagwatpers) Bagian Sumber Daya Manusia, kembali melakukan Sidang Badan Pembantu Penasihat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) anggota Polri, di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Kamis pagi (11/5/2023).

Sidang BP4R merupakan salah satu persyaratan bagi setiap anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan. Dalam sidang tersebut, anggota Polri dan pasangannya akan diperiksa oleh pejabat yang berwenang, terkait berkas administrasi yang telah dilengkapi dan asal usul keluarga serta memberikan nasihat terkait rumah tangga dan penyampaian organisasi Bhayangkari yang harus diikuti oleh setiap calon istri dari anggota Polri (Bhayangkari) tersebut. “Sidang BP4R dalam rangka memeriksa berkas administrasi yang telah dilengkapi dan memberikan nasihat tentang pembinaan rumah tangga serta memberikan informasi kepada calon Bhayangkari, adanya organisasi persatuan istri-istri anggota Polri (Bhayangkari)”, ucap Kabag Sumber Daya Manusia Kompol Margaritha R. Sulabesi, S.Sos, saat penyampaian arahan dan nasihat dalam sidang tersebut.

 

Sambungnya, sebagai calon Bhayangkari dari seorang Bhayangkara, wajib memberikan dukungan kepada suaminya terkait pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. “Tugas polisi saat ini sangat kompleks di era reformasi dan perkembangan zaman, dimana polisi dituntut melaksanakan tugas dengan berbagai situasi dan keadaan di lapangan. Sebagai aparat penegak hukum, pemelihara kamtibmas dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat maka mempunyai sebuah konsekuensi, khususnya berdinas di Polresta Kupang Kota”, pesan Kompol Rita.

Setelah memberikan arahan dan nasihat, Kabag SDM yang didampingi oleh Kasubbag Pembinaan Karier Akp Darius Koreh bersama Kasubbag Watpers Ipda Chrisantus Ndiwa, Kasie Profesi dan Pengamanan Ipda M. Iqbal dan Kasie Pengawasan Ipda Dewa Gunawan, memberikan pengetahuan tentang organisasi Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota yang wajib diikuti oleh seluruh Bhayangkari, pungkas polwan senior Polresta tersebut.