Perkelahian Antar Warga di Sunkaen, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata Lakukan Problem Solving

Perkelahian Antar Warga di Sunkaen, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata Lakukan Problem Solving

Tribratanewskupangkota.com – Mendapat informasi terjadinya perkelahian antar warga di Kampung Sunkaen, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata dan piket Spk Polsek Maulafa mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) di RT 03, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kamis (3/10/2024).

Bhabinkamtibmas dan Piket Spk bergerak cepat mengamankan kedua belah pihak untuk dibawah ke Polsek Maulafa, mencari tahu akar permasalahan konflik tersebut serta mengamankan situasi di TKP sehingga kejadian tersebut tidak meluas.

Setibanya di Polsek Maulafa  kedua belah pihak yang terlibat perkelahian dipertemukan, kedua belah pihak mengakui kesalahan mereka dan saling meminta maaf serta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi tribratanewskupang.com mengatakan bahwa perkelahian antar warga yang terjadi di Kampung Sunkaen, Kelurahan Naimata tersebut telah diselesaikan melalui problem solving oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata Aiptu Apner Manu di Polsek Maulafa.

“kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman saat mengendarai sepeda motor, yang kemudian berlanjut menjadi saling caci maki dan berujung pada perkelahian fisik yang melibatkan teman-teman dari kedua belah pihak sehingga menarik perhatian warga sekitar”. Jelas Kombes Aldinan.

Lebih lanjut Kapolresta menambahkan berkat tindakan cepat dari aparat Kepolisian yang mengamankan kedua belah pihak yang bertikai situasi berhasil ditenangkan dan tidak meluas.

“Penyelesaian kasus diatas dimungkinkan karena setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, tidak semuanya harus diselesaikan melalui proses hukum, namun bisa  diselesaikan secara kekeluargaan, karena tugas Bhabinkamtibmas adalah membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan, mencari solusi dalam pemecahan masalah tanpa harus melalui proses hukum di Kepolisian, memberi saran dan pendapat terkait keamanan dan ketertiban diwilayah yang di bimbingnya” tutup Kapolresta.(CL)