Antisipasi Parkir Liar Dan Pelanggaran Kasat Mata, Sat Lantas Laksanakan Pengaturan

Antisipasi Parkir Liar Dan Pelanggaran Kasat Mata, Sat Lantas Laksanakan Pengaturan

Tribratanewskupangkota.com – Selasa, 14 Februari 2023, pukul 09.00 Wita, personel sat lantas Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Pengaturan dan penertiban parkir di tanda larangan yang bertempat di Strat A dan Jalan  Nangka atas.

Dalam giat pengaturan dan penertiban parkir tanda larangan ini personel sat lantas melaksanakan pengaturan mempercepat arus lalu lintas seputaran Jalan Nangka atas dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarang parkir di daerah tanda larangan. Selain itu, personel sat lantas juga memberikan himbauan untuk menggunakan masker apabila hendak keluar rumah.

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan dan agar masyarakat bisa mengerti pentingnya masker saat berada di luar rumah serta dapat menumbuhkan kesadaran hidup bersih.